Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kabut Asap
Gerindra: Darurat Nasional, Pemerintah Harus Bertindak Cepat Mengatasi Kabut Asap di Riau
Tuesday 15 Sep 2015 19:02:33

Ilustrasi. #MelawanAsap di Riau.(Foto: Youtube)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat ini sudah hampir seluruh wilayah di Riau diselimuti kabut asap akibat kebakaran lahan. Penanganan pemerintah yang termasuk lamban dianggap belum maksimal dalam mengatasi bencana tersebut.

"Jangan hanya memikirkan, bagaimana meredam kegaduhan politik saja, pemerintah harus bisa memikirkan bagaimana meredam kabut di sana dengan cepat," ujar Anggota DPR-RI Komisi IV dari Fraksi Gerindra, Sjachrani Mataja di Jakarta, Selasa (15/9).

Bencana kabut asap akibat kebakaran lahan ini sudah menjadi bencana tahunan yang sangat memprihatinkan. Bukan hanya membahayakan hutan Indonesia, namun bencana kabut asap ini juga sudah membahayakan masyarakat disana.

"Pemerintah harus bisa bergerak cepat menyelesaikan bencana ini, semakin lama semakin habis hutan kita, dan bukan hanya itu, nyawa mereka yang ada di sana juga sudah menjadi taruhan," lanjut Sjachrani.

Menurut Sjachrani, apabila pemerintah tidak dapat menangani bencana ini dengan cepat, Indonesia akan dianggap tidak mampu mengatasi permasalahan di negaranya sendiri. Sjachrani menambahkan, bencana kabut asap ini sudah melebar ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, semakin larut Indonesia akan menjadi sorotan seluruh dunia jika tidak menyelesaikan bencana ini secepatnya.

"Ini juga merupakan harga diri bangsa, Indonesia akan dianggap tidak becus menyelesaikan masalah di dalam, bagaimana kita bisa maju di mata dunia? Apabila negara-negara lain sampai turun tangan untuk bencana yang sudah menjadi bencana “tahunan” ini, hancur sudah Indonesia di mata dunia!," tutup Sjachrani.(pg/bh/sya)


 
Berita Terkait Kabut Asap
 
Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
 
Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
 
PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]