Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kabut Asap
Gerindra: Darurat Nasional, Pemerintah Harus Bertindak Cepat Mengatasi Kabut Asap di Riau
Tuesday 15 Sep 2015 19:02:33

Ilustrasi. #MelawanAsap di Riau.(Foto: Youtube)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat ini sudah hampir seluruh wilayah di Riau diselimuti kabut asap akibat kebakaran lahan. Penanganan pemerintah yang termasuk lamban dianggap belum maksimal dalam mengatasi bencana tersebut.

"Jangan hanya memikirkan, bagaimana meredam kegaduhan politik saja, pemerintah harus bisa memikirkan bagaimana meredam kabut di sana dengan cepat," ujar Anggota DPR-RI Komisi IV dari Fraksi Gerindra, Sjachrani Mataja di Jakarta, Selasa (15/9).

Bencana kabut asap akibat kebakaran lahan ini sudah menjadi bencana tahunan yang sangat memprihatinkan. Bukan hanya membahayakan hutan Indonesia, namun bencana kabut asap ini juga sudah membahayakan masyarakat disana.

"Pemerintah harus bisa bergerak cepat menyelesaikan bencana ini, semakin lama semakin habis hutan kita, dan bukan hanya itu, nyawa mereka yang ada di sana juga sudah menjadi taruhan," lanjut Sjachrani.

Menurut Sjachrani, apabila pemerintah tidak dapat menangani bencana ini dengan cepat, Indonesia akan dianggap tidak mampu mengatasi permasalahan di negaranya sendiri. Sjachrani menambahkan, bencana kabut asap ini sudah melebar ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, semakin larut Indonesia akan menjadi sorotan seluruh dunia jika tidak menyelesaikan bencana ini secepatnya.

"Ini juga merupakan harga diri bangsa, Indonesia akan dianggap tidak becus menyelesaikan masalah di dalam, bagaimana kita bisa maju di mata dunia? Apabila negara-negara lain sampai turun tangan untuk bencana yang sudah menjadi bencana “tahunan” ini, hancur sudah Indonesia di mata dunia!," tutup Sjachrani.(pg/bh/sya)


 
Berita Terkait Kabut Asap
 
Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
 
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
 
Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
 
PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]