Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Gerindra: 13 Ribu Pulau Indonesia Tidak Untuk Dijual
Tuesday 12 Nov 2013 04:25:21

Ilustrasi, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (kiri) dan Ketua Umum DPP Prof. Dr. Ir. Suhardi, M.Sc (kanan).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gerindra menilai penguasaan sektor kelautan oleh pihak asing semakin terbuka. Hal itu disebabkan adanya kewenangan dari Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memberikan persetujuan bagi pihak asing yang hendak memanfaatkan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya.

Hal itu tercantum dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dalam draf revisi UU No 27/ 2007 Pasal 23 Ayat (4) disebutkan, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya oleh orang asing harus mendapat persetujuan menteri. Menteri yang dimaksud adalah menteri yang mengurusi bidang kelautan dan perikanan.

Ondy S Saputra, Kepala Bidang Kominfo DPP Partai Gerindra, mengatakan selain itu, pada Pasal 51 tercantum, menteri berwenang menerbitkan izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya yang menimbulkan dampak besar terhadap perubahan lingkungan. "Menteri juga berwenang menetapkan perubahan status zona inti pada kawasan konservasi perairan nasional," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11).

Ondy mengatakan, Partai Gerindra menentang keras segala upaya yang berkaitan dengan penjualan tanah air kepada pihak asing. “Setiap jengkal tanah dan air NKRI harus kita pertahankan, harus kita jaga dan manfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

“Saat ini pihak asing telah menguasai berbagai sektor yang strategis seperti perbankan dan pertambangan. Bahkan pemerintah akan membuka dan memperluas akses untuk investor asing untuk bidang lainnya. Dengan segala fakta menyedihkan tersebut, apakah kita rela jika tanah air kita juga termasuk yang dijual kepada pihak asing?” kata Ondy.

“Indonesia beserta 13.000 pulaunya bukan untuk dijual. Bangsa ini harus bangkit untuk menjadi bangsa yang mandiri dan berdaulat. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya kita butuh pemimpin yang tegas dan visioner,” kata Ondy, sebagaimana yang dilasir dari Tribun.(tbn/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]