Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Gerhana
Gerhana Matahari Cincin, Kemenag Himbau Umat Islam Dirikan Shalat Kusuf
2016-09-01 06:30:12

Ilustrasi. Penampakan saat terjadi Gerhana Matahari Cincin.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dunia Falak Indonesia tahun ini mengalami momen yang istimewa. Setelah 9 Maret lalu sebagian wilayah di Indonesia mengalami fenomena alam Gerhana Matahari Total, rupanya, masih ada fenomena matahari berikutnya, yaitu Gerhana Matahari Cincin (GMC) yang akan terjadi akhir bulan Zulqadah atau Kamis 1 September 2016.

Fenomena langka ini akan dapat dirasakan di 124 kota di 10 provinsi Indonesia.

Berdasarkan situs Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Rabu (31/8), fenomena gerhana matahari itu terjadi pada sore hari. Alur gerhana itu akan melewati Samudera Atlantik, Afrika bagian tengah, Madagaskar dan Samudera Hindia.

"Di Indonesia, gerhana ini dapat diamati pada sore hari menjelang matahari terbenam berupa Gerhana Matahari Sebagian," tulis BMKG.

Jadi sepeti apa Gerhana Matahari Cincin 1 September 2016 nanti?

Gerhana Matahari Cincin (GMC)

Gerhana Matahari terjadi saat Matahari - Bulan - Bumi berada pada posisi segaris dan sejajar saat Bulan melintas di antara Matahari dan Bumi, atau saat fase Bulan baru. Akibatnya, cahaya Matahari akan terhalang untuk tiba di Bumi. Pada saat terjadi gerhana Matahari, bayang-bayang Bulan akan membentuk kerucut umbra dan penumbra.

Saat GMC, Bumi tidak akan gelap total. Justru, penduduk Bumi akan melihat Matahari seperti cincin raksasa di langit saat seluruh permukaan Bulan menutupi permukaan Matahari. Artinya, Bulan hanya menutupi bagian tengah bundaran Matahari atau piringan Matahari tertutup oleh bundaran Bulan yang lebih kecil sebagai akibat dari variasi jarak Bumi - Bulan.

Sementara, dikutip dari laman bimasislam.kemenag.go.id, Gerhana Matahari Cincin ini bersamaan dengan pelaksanaan rukyatul hilal untuk pelaksanaan sidang itsbat penentuan awal Bulan Dzulhijjah 1437 H. Sebagian wilayah Indonesia yang mengalami gerhana matahari cincin itu meliputi sebagian pulau Jawa, Bandar Lampung, dan Bengkulu.

Berdasarkan data astronomis pada Suubdit Hisab dan Rukyat Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, waktu gerhana untuk daerah-daerah tersebut di antaranya:

Yogyakarta mulai jam 17:26:56 WIB, dan saat matahari terbenam dalam keadaan gerhana pada jam 17:35 WIB;

Semarang gerhana mulai jam 17:29 WIB dan saat matahari terbenam dalam keadaan gerhana pada jam 17:35 WIB;

Bandung mulai pada jam 17:28 WIB dan saat matahari terbenam dalam keadaan gerhana 17:47 WIB;

Jakarta mulai pada jam 17:30 WIB dan saat matahari terbenam dalam keadaan gerhana pada jam 17:50 WIB;

Serang mulai pada jam 17:29 WIB dan saat matahari terbenam dalam keadaan gerhana 17:53 WIB;

Bandar Lampung mulai gerhana pada jam 17:32 WIB, pertengahan gerhana pada jam 17:54 WIB dan pada saat terbenam gerhana berakhir pada jam 17:57 WIB;

Bengkulu mulai gerhana pada jam 17:38 WIB, pertengahan gerhana pada jam 17:53 WIB dan gerhana berakhir pada jam 18:08 WIB.

Sehubungan dengan itu, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menghimbau umat Islam yang daerahnya mengalami gerhana dengan durasi yang cukup untuk melaksanakan Shalat Sunnah Gerhana Matahari atau yang disebut Salat Kusuf. Adapun pelaksanaan Shalat Gerhana menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing.

Salat Kusuf atau Salat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan tata cara sebagai berikut:

Berniat melaksanakan shalat gerhana;Takbiratul ihram seperti shalat biasa;Membaca doa iftitah;Membaca surat Al-Fatihah;Membaca surah yang panjang;Ruku ;Itidal

Setelah itidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan Surah yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).

Ruku kedua yang panjangnya lebih pendek dari ruku sebelumnya;Itidal;Sujud;Duduk antara dua sujud kemudian sujud kembali.

Bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;Tasyahud;Salam

Setelah salat, imam menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berzikir, beristighfar, berdoa dan bersedekah serta menganjurkan amal-amal baik lainnya.(nk/ska/bimasislam/dm/nationalgeographic/bh/sya)


 
Berita Terkait Gerhana
 
Pada 28 Juli 2018 akan Terjadi Gerhana Bulan, Berikut Penjelasan Tata Cara Shalatnya
 
Gerhana Bulan Sebagian akan Terjadi Tanggal 7 hingga 8 Agustus 2017
 
Gerhana Matahari Cincin, Kemenag Himbau Umat Islam Dirikan Shalat Kusuf
 
BMKG: Akan Terjadi Gerhana Matahari Total 9 Maret Mendatang
 
Saksikan Gerhana Bulan Total ? Di Sini Lokasinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]