Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gerakan Anti Korupsi
Gerakan Perempuan Antikorupsi Diawali di Lombok
Friday 16 May 2014 13:03:17

Jubir KPK Johan Budi membuka ToT Gerakan
MATARAM, Berita HUKUM - Sosialisasi pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan beragam cara. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) mengadakan Training of Trainers (ToT) Gerakan “Saya Perempuan Antikorupsi”, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 12-14 Mei 2014.

Pelatihan ini diikuti oleh 25 perempuan dari berbagai latar belakang dan profesi. Antara lain kelompok penggerak PKK, pegawai negeri sipil, organisasi kemasyarakatan, guru dan organisasi keagamaan. Mereka mendapatkan pembekalan pengetahuan dasar mengenai tindak pidana korupsi, ragam modus dan celah-celah terjadinya korupsi.

Dalam kesempatan itu, para calon fasilitator juga diperkenalkan sejumlah alat peraga sederhana seperti video, buku dan alat menyerupai arisan. Harapan nantinya, mereka mampu mengkomunikasikan isu korupsi dengan mudah kepada para perempuan lain.

Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP dalam pembukaan ToT di Mataram mengatakan, KPK menilai posisi perempuan sangat strategis dan merupakan agen pencegahan korupsi yang luar biasa. “Saya harap para perempuan di NTB bisa menjadi fasilitator handal yang bisa membantu KPK untuk meluaskan gerakan ini,” katanya.

Sebelumnya, Gerakan “Saya Perempuan Antikorupsi” telah diluncurkan pada 22 April 2014 lalu di Gedung KPK, Jakarta. ToT ini merupakan tindak lanjut gerakan ini. Dari sini diharapkan, para fasilitator nantinya akan menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan lagi gerakan ini kepada lebih banyak perempuan lainnya.(kpk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]