Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI: Seruan JIHAD Konstitusional Bela Agama & Negara
2016-10-23 20:27:32

Flyer Gerakan Nasional Kawal Fatwa MUI SERUAN JIHAD KONSTITUSIONAL BELA AGAMA & NEGARA. Jumat, 4 Nov 2016. Longmarch ke Istana Presiden RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Umat Islam di Jakarta dan sekitarnya dijadwalkan akan kembali melakukan Aksi Bela Islam II untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk segera diadili, yang dijadwalkan pada Jumat, 4 Nopember 2016 mendatang.

Dimana sebelumnya pada Aksi Bela Islam I, sekitar seratusan ribu massa lebih dari gabungan berbagai ormas Islam keagamaan dan berbagai elemen masyarakat di Jakarta dan sekitarnya berdemo di Jl. Medan Merdeka Barat dan Timur, Jakarta pada Jumat (14/10) lalu.

Rencana aksi lanjutan ini akan diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Menurut rencana, massa umat Islam akan mengepung Istana Presiden Republik Indonesia setelah melakukan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal Jakarta.

Aksi Bela Islam jilid II ini seperti dikutip dari habibrizieq.com bukanlah aksi SARA dan politik, tapi aksi penegakan hukum atas penistaan Islam yang dilakukan Ahok.

Jika Ahok tidak diadili, maka massa umat Islam direncakan akan menginap di sekitar Istana Presiden.*

Pada aksi Bela Islam, II, Jumat, 4 Nopember 2016 mendatang massa umat Islam direncanakan akan menginap di sekitar Istana Presiden.

Rencana ini akan dilakukan jika Presiden Joko Widodo tidak memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengadili dan memenjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Untuk persiapan aksi Bela Islam II, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI meminta umat Islam untuk mempersiapkan diri. Berikut maklumatnya.

GERAKAN NASIONAL PENGAWAL FATWA MUI

SERUAN JIHAD KONSTITUSIONAL
BELA AGAMA & NEGARA

IKUTILAH !!!
AKSI BELA ISLAM II
"Ayo Penjarakan Ahok !!!"

Karena:
MENISTA AGAMA - MENODAI AL-QUR'AN
MELECEHKAN ULAMA - MENGHINA UMAT ISLAM

INI BUKAN AKSI SARA & POLITIK PILKADA - TAPI INI AKSI PENEGAKAN HUKUM

Waktu: Jum'at 4 November 2016
SHALAT JUM'AT DI ISTIQLAL

LONG MARCH :
DARI MASJID ISTIQLAL KE ISTANA PRESIDEN RI

Catatan:

1. Peserta Aksi bawa BEKAL untuk kemungkinan MENGINAP di sekitar Istana Presiden RI

2. Para Peserta Aksi Bela Islam di semua Daerah diserukan datang ke Jakarta bergabung ke Aksi Bela Islam II di Jakarta, dan diserukan juga membawa PETISI MENUNTUT POLRI PENJARAKAN AHOKyang ditanda-tangani para ULAMA & TOKOH ISLAM dari Daerahnya masing-masing untuk diserahkan ke PRESIDEN RI.

3. Peserta Aksi sebelum berangkat harap tulis WASIAT untuk keluarga & BERDOA untuk kemenangan umat Islam

4. Dianjurkan PUASA SENIN & KAMIS sebelum AKSI BELA ISLAM II

5. Dianjurkan dari Senin s/d Kamis untuk banyak membaca Al-Qur'an, Wirid, Dzikir, Ratib, Hizb, Sholawat, Doa & perbanyak : HASBUNALLAAHU WA NI'MAL WAKIIL ... NI'MAL MAULAA WA NI'MAN NASHIIR .

WASPADAI PENGGEMBOSAN AKSI
HATI-HATI PROVOKASI.(dbs/voa-islam/bh/sya)



 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]