Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus BLBI
Gerakan HMS Berikan Data BCA Milik Rakyat, Imbas BLBI, Namun Ditolak KPK
2018-07-17 14:04:28

Tampak suasana saat massa aksi demo dari Gerakan HMS di depan gedung KPK, Selasa (17/7).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pekan kedua bulan Juli pasca perayaan Idul Fitri 1439 H atau tahun 2018, ribuan massa aksi mengatasnamakan Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) mengeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta dengan berdemonstrasi damai turun ke jalan di Kuningan Raya dari Tugu Proklamasi, guna menuntut penuntasan kasus BLBI hingga tuntas oleh lembaga KPK pada, Selasa (17/7).

Kasim Belasa, salah seorang pendemo berorasi di depan gedung KPK RI menyerukan bahwa, "Budiono, Budihartono dan Sri Mulyani adalah tiga (3) otak dalam kasus BLBI. Kasus tersebut terjadi pasca 1998 lalu, namun pada tahun 2002 dampaknya dalam bunga rekap Obligasi tersebut," serunya.

Imbas kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hampir dua (2) dekade itu menyebabkan kemiskinan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, jelasnya mengatakan.

"Bahkan BCA sudah kalau dihitung hitung semestinya 93% milik Pemerintah. Namun, saat itu yang kisaran 51% milik Pemerintah, Budihartono hanya membayar 5 triliun, padahal mestinya seharga 55 triliun ketika itu," ujar Kasim.

"Itu adalah hak bangsa Indonesia. Tuntaskan BLBI, karena kasus BLBI itu hingga tujuh (7) turunan belum tentu mampu kita bayarkan," ungkapnya lagi.

Aksi unjuk rasa yang disertai dengan konser musik serta arak-arakan massa aksi yang memegang spanduk, panji panji, umbul umbul, mobil komando serta terpampang gambar Budiono, Sri Mulyani, serta Budihartono. dengan tulisan spanduk, 'KPK Harus Usut Penjualan Saham BCA'.

Panggil /Lidik dan periksa Budihartono cs, patut diduga sebagai tukang tadah asset BCA 2002 Rp 117 triliun hanya dibeli 5 triliun saja, Patut diduga ada konspirasi gelap'. Serta karangan bunga berisikan tulisan 'Selamat Sukses Resolusi KPK 2018, Tuntaskan BLBI Gate dan Century Gate. Gerakan HMS'.

Nampak di kerumunan massa turut hadir Syamsul Jalal, selaku Pembinan Gerakan HMS, dan Sekjen Gerakan HMS, Hardjuno Wiwoho.

Selanjutnya, Sekjen Gerakan HMS, Hardjuno Wiwoho menyesalkan kehadirannya yang datang kali ini sembari membawa berkas dugaan kuat 'Freud' yang juga ditemani oleh Pembinan dari Gerakan HMS, Mayjen Syamsul Jalal, akan tetapi tidak diterima oleh pihak KPK.

"Tidak diterima oleh orang yang berada diatas angin, lembaga anti korupsi. Patut diduga lembaga pelindung koruptor," ungkapnya dengan nada kecewa.

Kedepan, kemukannya InsyaAllah besok akan diterima oleh Jaksa Agung, Prasetyo. "Ini adalah gedung rakyat. BLBI, ini harus tuntas. Jangan hanya mau bicara tentang resolusi KPK tahun 2019," ungkapnya.

"Kita akan terus menyuarakan panji panji perjuangan kita. Jangan seperti keinginan yang ingin diciptakan, SMI, Budiono , Darmin Nasution, yang sempat sebagai menteri keuangan negara yang terus menerus menyengsarakan rakyat," serunya, yang saat unjuk rasa turut pula sembari melantunan lagu-lagu persembahan Gerakan HMS, yang berjudul 'BLBI','Trio Big Fish.'

"Demokrasi saat ini sudah tereduksi, padahal demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Padahal Ada data resmi BCA milik rakyat Indonesia, dirampok namun tidak diterima KPK," cetusnya.

Tujuan kehadiran kami ke KPK RI, lebih pada mengawal kasus skandal BLBI, dimana resolusi KPK 2019 kami turut mengucapkan selamat. Namun dalam kasus skandal BLBI mestinya dituntaskan, dan tidak diacuhkan lembaga penegakan hukum.

"Total saham BCA pada 2002 sebesar 51%, dibeli Budihartono hanya sebesar 5 triliun rupiah saat itu. padahal minimal harapan kami semestinya komisioner KPK menerima kami untuk berdiskusi. Agar beban APBN bisa terhindar, dan beban fiskal," tutupnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Kasus BLBI
 
Mega Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip Kasus BLBI di Indonesia
 
Bukan Isapan Jempol, Ketua TUN MA Buktikan Tekad Bantu Kembalikan 2 Triliun Dana BLBI
 
Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
 
Pernyataan Hakim Agung Yulius jadi Penunjuk Arah Kerja Satgas BLBI dan Pansus DPD
 
Satgas BLBI Harus Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]