Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Generasi Muda Jangan Apatis Terhadap Politik
2019-02-14 11:26:10

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon saat menerima kunjungan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Alikhlas dan SMK YMA Megamendung, Kabupaten Bogor.(Foto: Andri/rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon mengatakan, bahwasanya politik tidak bisa dipisahkan dari kehidupan, karena politik itu menentukan masa depan bangsa. Untuk itu, ia meminta agar generasi muda selaku generasi penerus bangsa tidak boleh apatis terhadap politik.

Hal tersebut diungkapkan Fadli usai menerima kunjungan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Alikhlas dan SMK YMA Megamendung, Kabupaten Bogor, di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2).

"Saya kira pendidikan politik perlu, jangan sampai nanti mereka yang muda-muda apatis terhadap politik. Karena melihat seolah politik ini sebuah kekotoran apalagi kejahatan, ini bukan. Politik itu mulia, sama dengan bidang yang lain. Apalagi kalau politik itu untuk kebenaran dan untuk kemajuan," terang Fadli.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih. Kesadaran berpolitik dan menentukan arah politik ini harus dimulai sedini mungkin. Ia juga mencontohkan di Amerika dan Inggris yang mana di kedua negara tersebut warga negaranya betul-betul menggunakan hak pilih mereka.

Selain mensosialisasikan tugas dan fungsi DPR RI dalam ketatanegaraan Indonesia, tak lupa politisi yang masa kecilnya dihabiskan wilayah Cisarua itu berbagi pengalaman masa kecilnya di wilayah tersebut. "Generasi muda harus aktif dalam berorganisasi dimanapun berada, karena nantinya merekalah yang akan melanjutkan estafet pembangunan," pesan Fadli.

Sementara itu, perwakilan dari pengajar SMK Alikhlas dan SMK YMA Megamendung Eni Nuraini menyampaikan terimakasih karena kunjungan ini diterima langsung oleh Pimpinan DPR RI. "Inilah generasi penerus selanjutnya dari Kabupaten Bogor. Kami sudah berkelililng langsung Gedung DPR dan kami bisa duduk langsung di kursi DPR, tempat Anggota DPR biasa melakukan sidang," pungkasnya.(es/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
• Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
• Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
• Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
• Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
• Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]