Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Generasi Muda Jangan Alergi Politik
2017-09-14 17:08:45

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta kepada generasi muda untuk tidak alergi terhadap politik. Pasalnya kehidupan di negeri ini tidak bisa lepas dari perpolitikan, untuk itu dia mengapresiasi Sekretariat Jendral yang terus menjalankan amanah Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk memberikan pendidikan politik dengan menggelar Parlemen Remaja.

"Pendidikan politik penting diberikan kepada generasi muda. Sebab politik adalah cara mengubah keadaan di negeri ini. Maka dari itu saya harap generasi muda jangan alergi politik demi berjalanya demokrasi yang baik dan maju," paparnya sesaat sebelum membuka acara simulasi sidang parlemen remaja 2017 di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).

Lebihlanjut Fadli mengatakan Pendidikan politik menjadi dasar lahirnya generasi penerus dalam kancah perpolitikan, maka dari itu kegiatan ini perlu dilaksanakan terus. Pasalanya forum seperti Parlemen Remaja ini merupakan forum penting untuk menghubungkan DPR RI kapada anak-anak muda kreatif dan intelek dari berbagai pelosok Indonesia sehingga bisa salin bertukar pikiran satu sama lain demi kemajuan negeri ini.

"Berada di tengah-tengah Anda, pemuda-pemudi dari Sabang sampai Marauke, saya merasa yakin dan optimis bahwa demokrasi di Indonesia akan semakin berkembang," ungkapnya.

Parlemen Remaja tahun 2017 ini merupakan penyelenggaraan Parlemen Remaja yang ke-12. Ada 136 peserta yang merupakan hasil seleksi dari 6.800 pendaftar dari seluruh Indonesia. Besar peminat Parlemen Remaja ini, lanjut Fadli menunjukkan jika ada banyak anak muda di Indonesia yang ingin mengetahui bagaimana praktik dan proses demokrasi yang selama ini berjalan di DPR.

Dalam kesempatan itu, Politisi Partai Gerindra juga menyampaikan peran lembaga legislatif yang berfungsi untuk menyusun undang-undang sekaligus mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang tersebut.

"Fungsi pengawasan bisa dikatakan berjalan dengan baik apabila DPR dapat mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat. Sementara itu, fungsi legislasi dapat dikatakan berjalan dengan baik apabila produk hukum yang dikeluarkan oleh DPR dapat memenuhi aspirasi dan kepentingan seluruh rakyat," tuturnya

DPR tidak hanya memiliki peran untuk memproduksi undang-undang, namun juga memastikan ditegakkannya undang-undang tersebut. Di sini, fungsi pengawasan dan kontrol DPR hanya akan bisa efektif jika ia selalu mengambil posisi kritis terhadap pemerintah. Ini sesuai dengan aspirasi masyarakat menginginkan agar DPR bisa memperjuangkan aspirasi rakyat dan menyuarakan kesulitan-kesulitan hidup rakyat kepada pemerintah.(ria,mp/bh/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]