Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Gencatan Senjata Hamas di Gaza 'Gagal'
Monday 28 Jul 2014 08:09:25

Tampak kota gaza yang porak poranda dan asap mengepul di Gaza akibat serangan Israel.(Foto: twitter)
PALESTINA, Berita HUKUM - Gencatan senjata 24 jam yang diumumkan Hamas di Gaza sepertinya gagal, karena milisi Palestina dan Israel meneruskan penyerangan. Hamas terus menembakkan roket ke Israel, sambil menuduh mereka gagal mematuhi gencatan senjata.

Israel memang menolak gencatan senjata.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan,"Israel akan melakukan apa saja untuk melindungi rakyat."
Lebih 1.030 warga Palestina, sebagian besar sipil, dan 43 tentara Israel dan dua warga sipil Israel tewas.
Seorang warga Thailand di Israel juga meninggal.

Kementerian Kesehatan Klik Gaza hari Minggu (27/7) mengurangi angka jumlah korban tewas 30 orang karena sejumlah keluarga telah menemukan anggotanya yang sebelumnya hilang.

Perkembangan terbaru semakin mempertanyakan harapan perpanjangan gencatan senjata kemanusiaan yang disepakati kedua belah pihak pada hari Sabtu.

Jeda selama 12 jam memungkinkan penduduk Gaza mengumpulkan pasokan dan menemukan jenazah yang terkubur puing-puing.

Israel kemudian menyepakati gencatan senjata 24 jam yang diminta PBB sampai akhir hari Minggu, meskipun pasukan darat akan meneruskan pengrusakan terowongan yang digunakan Hamas.

Sementara, Pasukan Pertahanan Israel mengatakan, mereka melanjutkan serangan udara, darat dan laut ke Gaza setelah kelompok Hamas terus menembakkan roket ke wilayahnya setelah menolak gencatan senjata.

"Setelah Hamas tetap melakukan serangan roket, padahal kami sudah menerima gencatan senjata, kami akan melanjutkan serangan udara, angkatan laut dan darat ke Gaza," kata militer Israel dalam pernyataan resminya, Minggu (27/7) pagi waktu setempat.

Israel sebelumnya telah Klik menerima permintaan PBB untuk gencatan senjata selama 24 jam, tetapi mereka memperingatkan akan menggelar operasi militer jika Hamas melanggarnya.

Hamas mengatakan tidak akan menerima gencatan senjata kecuali pasukan Israel meninggalkan Gaza dan para pengungsi diizinkan kembali ke rumahnya.

Lebih 1.000 orang tewas

Lebih dari 1.000 warga Palestina dan 46 orang Israel tewas sejak Israel melancarkan serangan ke Gaza 19 hari yang lalu.

Sebagian besar mereka yang tewas di Gaza adalah warga sipil, kata pejabat kesehatan Palestina mengatakan. Sementara, 43 orang tentara dan tiga warga sipil tewas di pihak Israel.

Kabinet Israel sebelumnya telah memutuskan untuk memperpanjang gencatan senjata kemanusiaan, yang dimulai pada hari Sabtu sampai hari Minggu ini. Namun demikian, Hamas menolaknya dengan tetap menembakkan roketnya ke wilayah Israel.

Sedangkan, Kelompok Hamas menegaskan, permintaan Israel untuk memperpanjang masa gencatan senajata kemanusiaan, tak ubahnya seperti sebuah lelucon. Sebab, meski Israel meminta gencatan senjata, tetapi mereka tetap menyiagakan pasukan di Gaza.

“Setiap gencatan senjata kemanusiaan tanpa adanya penarikan mundur pasukan, adalah suatu kesia-siaan. Para warga tidak akan mungkin untuk kembali ke rumah, dan tim medis akan sulit untuk mengevakuasi korban luka,” ungkap Sami Abu Zuhri, juru bicara Hamas.

Melansir Al Jazeera, rencananya gencatan senjata kemanusiaan atas dasar permintaan PBB akan diperpanjang selama empat jam, setelah sebelumnya terjadi gencatan senjata selama 12 jam. Namun, Hamas dikabarkan menolak itu, dan tetap melakukan penyerangan terhadap Israel.

"Kami sudah dikonfirmasi bahwa al-Qassam (sayap militer Hamas) telah menembakkan roket ke Israel. Menurut al-Qassam, gencatan senjata empat jam di malam hari tidak memiliki dampak apapun dan mereka yakin orang-orang akan setuju dengan mereka,” ungkap salah seorang pewarta Al Jazeera di Gaza.

Ini adalah gencatan senjatan ketiga dan paling lama terjadi di Gaza, Sebelumnya, gencatan senjata antara kedua belah tidak pernah lebih dari enam jam. Warga Gaza memanfaatkan waktu itu untuk kembali ke rumah dan mengumpulkan barang-barang serta bahan makanan yang mereka miliki.(BBC/sdo/bhc/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]