Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Suriah
Gencatan Senjata Baru di Suriah Resmi Diberlakukan
2016-09-13 05:22:31

Tampak suasana genjatan senjata di kota Aleppo, Suriah.(Foto: Istimewa)
SURIAH, Berita HUKUM - Gencatan senjata baru di Suriah yang diprakarsai oleh Rusia dan Amerika Serikat diberlakukan di tengah keraguan apakah kesepakatan ini akan berlangsung lama.

Namun para pegiat mengatakan situasi pada, Senin (12/9) malam waktu setempat dilaporkan relatif tenang.

Seorang warga di timur Aleppo yang dikuasai pemberontak kepada BBC mengatakan bahwa tembakan senjata dan granat yang berlangsung seharian telah berhenti dan tak terlihat pesawat di angkasa.

Tentara Suriah mengatakan gencatan senjata akan berlaku selama tujuh hari di seluruh wilayah Suriah, namun menegaskan mereka berhak mengambil tindakan balasan jika ada pelanggaran dari kelompok-kelompok bersenjata.

Sejumlah faksi pemberontak secara umum menyambut baik gencatan senjata ini.
Sementara itu badan-badan bantuan berharap bisa memulai pengiriman bantuan sesegera mungkin ke berbagai kawasan yang terkepung.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bantuan kemanusiaan akan dikirim secepatnya ke sepanjang rute pasok yang direbut oleh tentara pemerintah dari pemberontak belum lama ini.

Penghentian kekerasan 48 jam akan secara otomatis diperpanjang dan baik tentara pemerintah maupun pemberontak sama-sama berkomitmen untuk mengizinkan masuknya bantuan ke daerah-daerah yang terkepung.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Suriah
 
Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
 
Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
 
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
 
Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
 
Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]