Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Suriah
Gencatan Senjata Baru di Suriah Resmi Diberlakukan
2016-09-13 05:22:31

Tampak suasana genjatan senjata di kota Aleppo, Suriah.(Foto: Istimewa)
SURIAH, Berita HUKUM - Gencatan senjata baru di Suriah yang diprakarsai oleh Rusia dan Amerika Serikat diberlakukan di tengah keraguan apakah kesepakatan ini akan berlangsung lama.

Namun para pegiat mengatakan situasi pada, Senin (12/9) malam waktu setempat dilaporkan relatif tenang.

Seorang warga di timur Aleppo yang dikuasai pemberontak kepada BBC mengatakan bahwa tembakan senjata dan granat yang berlangsung seharian telah berhenti dan tak terlihat pesawat di angkasa.

Tentara Suriah mengatakan gencatan senjata akan berlaku selama tujuh hari di seluruh wilayah Suriah, namun menegaskan mereka berhak mengambil tindakan balasan jika ada pelanggaran dari kelompok-kelompok bersenjata.

Sejumlah faksi pemberontak secara umum menyambut baik gencatan senjata ini.
Sementara itu badan-badan bantuan berharap bisa memulai pengiriman bantuan sesegera mungkin ke berbagai kawasan yang terkepung.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bantuan kemanusiaan akan dikirim secepatnya ke sepanjang rute pasok yang direbut oleh tentara pemerintah dari pemberontak belum lama ini.

Penghentian kekerasan 48 jam akan secara otomatis diperpanjang dan baik tentara pemerintah maupun pemberontak sama-sama berkomitmen untuk mengizinkan masuknya bantuan ke daerah-daerah yang terkepung.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Suriah
 
• Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
 
• Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
 
• Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
 
• Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
 
• Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]