Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus PHK Luviana
Gemuruh NasDem, Siap Menjembatani Kasus Luviana
Wednesday 06 Jun 2012 18:53:15

Logo Gemuruh NasDem. (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Gerakan Masa Buruh Nasional Demokrat (Gemuruh NasDem) menyayangkan aksi solidaritas yang dilakukan sekelompok orang yang menamakan diri dari Aliansi Metro (Melawan Topeng Restorasi), terkait kasus journalist Metro TV, Luviana.

Menurut Sekjen Gemuruh Nasdem, Benhard Nababan sebagaimana dilansir laman Gemuruh NasDem dan KedaiBerita, sebenarnya pihaknya siap untuk menjembatani kasus tersebut dengan pihak manajemen Metro TV. Namun Benhard sangat menyayangkan, kasus tersebut menjadi melebar kemana-mana.
Kalau sejak awal Luviana berkoordinasi dengan kita,maka persoalannya tidak serumit ini,ujar Benhard. Lebih lanjut Benhard justru mengkawatirkan,adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kasus Luviana ini, untuk kepentingan Politik.

Sebagaimana diketahui,Selasa (06/06),sekitar 25 orang dari Aliansi Metro,melakukan longmarch dari Cikini menuju Kantor Nasdem, dibilangan Gondangdia, Jakarta Pusat sebagai bentuk solidaritas kepada jurnlist Metro TV, Luviana yang dinon jobkan oleh pihak manajemen Metro TV.

Sementara itu menurut salah satu peserta aksi Aliansi Metro yang enggan disebutkan jati dirinya, kepada tim media ini menuturkan, bahwa aksi ini, "bukan kali pertama yang dilakukan Aliansi Metro. Kami sudah beberapa kali melakukan aksi solidaritas ini, bahkan sudah ada mediasi dari instansi terkait,namun sampai saat ini belum ada titik temu," ujarnya. (bhc/kb/rt)


 
Berita Terkait Kasus PHK Luviana
 
• Putusan Majelis Hakim Tak Memenuhi Rasa Keadilan
 
• Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan Luviana dan Metro TV Untuk Mediasi
 
• Pengaduan Kasus Luviana ke Komnas Perempuan
 
• Gemuruh NasDem, Siap Menjembatani Kasus Luviana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]