Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gempa
Gempa Susulan Kembali Guncang Aceh
Wednesday 11 Jan 2012 03:35:02

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah diguncang gempa berkekuatan 7,1 skala richter (setelah diralat BMKG dari sebelumnya 7,6 skala richter), kembali gempa susulan berkekuatan 5.0 Skala Richter kembali melanda Aceh, Rabu (11/1) pukul 03.15 WIB.

Namun, gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Sedangkan lokasi gempa susulan ini berada di kordinat 2.29LU-92.85BT dengan kedalaman 362 kilometer dari dasar laut.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang langsung mengeluarkan peringatan langsung bahwa gempa berpotensi tsunami, direspons dengan cepat oleh masyarakat Aceh.

Warga yang berada di Banda Aceh, langsung bertindak cepat menyelematkan diri dengan meninggalkan rumah meeka menuju daerah yang lebih tinggi.

Warga langsung meninggalkan rumah mereka dengan menggunakan sepeda motor, becak dan mobil untuk memboyong keluarganya. Kepanikan jutsru terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Jaya.

Mereka langsung meninggalkan rumahnya untuk mengungsi. Hingga berita ini ditrunkan, belum diketahui akibat dari gempa tersebut.(dbs/bim)


 
Berita Terkait Gempa
 
Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]