Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Gempa
Gempa Malaysia, 11 Orang Tewas dan 8 Masih Hilang
Saturday 06 Jun 2015 21:20:03

Gunung Kinabalu dengan ketinggian lebih dari 4.000 meter diatas permukaan laut.(Foto: Istimewa)
MALAYSIA, Berita HUKUM - Update korban gempa di Malaysia, 11 orang tewas dan delapan lainnya masih hilang setelah gempa bumi terjadi di dekat kawasan Gunung Kinabalu, seperti disampaikan oleh Menteri Pariwisata Malaysia. Jasad yang ditemukan di Gunung Kinabalu, yang terletak di Pulau Kalimantan, merupakan korban tewas akibat tanah longsor yang disebabkan oleh gempa berkekuatan 6,0.

Sekitar 137 orang pendaki terjebak selama beberapa jam di gunung tetapi kemudian berhasil diselamatkan.
Media lokal menyebutkan seorang anak perempuan warga Singapura dan seorang pemandu lokal termasuk diantara korban tewas.

Menteri Pariwisata Sabah Masidi Manjun menuliskan: "Sekitar 137 pendaki telah sampai di kantor pusat Taman Nasinal, kelompok terakhir pada pukul 2.50 pagi".

Dia kemudian mengkonfirmasi 11 jasad telah ditemukan dan tim penyelamat mencari delapan orang yang masih hilang.

Sementara, Dua jasad seorang pemandu lokal dan seorang anak perempuan berusia 12 tahun asal Singapura ditemukan di Gunung Kinabalu, di pulau Kalimantan, seperti dilaporkan media lokal.

Gempa dengan kekuatan 6.0 itu menyebabkan tanah longsor, yang menyebabkan 137 pendaki terjebak di gunung selama beberapa jam.

Upaya penyelamatan sempat terhambat cuaca buruk, tetapi saat ini petugas SAR sudah berada di Gunung Kinabalu.
Menteri Pariwisata Masidi Manjun menulis kicauan di Twitter : "137 orang pendaki dengan selamat telah sampai di Kantor Pusat Taman, yang terakhir tiba pada 2.50 pagi.

"Kami masih menghadapi tantangan pada hari ini untuk mencari mereka yang masih hilang."
Manjun tidak secara spesifik menyebutkan berapa orang yang masih hilang di kawasan Gunung Kinabalu.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Gempa
 
Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]