Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Gempa
Gempa 7,3 SR Guncang Jepang! Ada Peringatan Tsunami
Friday 07 Dec 2012 16:27:52

Statistik Kekuatan Gempa (Foto: Ist)
JEPANG, Berita HUKUM - Gempa berkekuatan besar mengguncang Jepang. Gempa berkekuatan 7,3 Skala Richter (SR) menerjang wilayah pantai timur laut Jepang. Gempa ini menyebabkan gedung-gedung di ibukota Tokyo bergoyang keras.

Belum ada laporan mengenai korban maupun kerusakan akibat gempa ini.

Media Jepang, NHK memberitakan seperti dilansir AFP, Jumat (7/12), gempa ini menimbulkan peringatan tsunami. Menurut badan meteorologi Jepang, tsunami diperkirakan akan melanda sekitar pukul 17.40 waktu setempat.

Menurut NHK, Badan Meteorologi Jepang telah mengeluarkan peringatan tsunami untuk wilayah prefektur Iwate, Fukushima, Aomori dan Ibaraki.

Dikabarkan, tsunami setinggi satu meter juga bisa melanda wilayah pantai di prefektur Miyagi. Wilayah ini rusak parah akibat diterjang tsunami dahsyat pada Maret 2011 lalu yang menewaskan ribuan orang.(ita/nrl/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Gempa
 
• Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
• Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
• 6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
• Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
• Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]