Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gempa
Gempa 6,1 SR Guncang Tarakan dan Sekitar
Tuesday 22 Dec 2015 06:30:22

Warga mengungsi sesaat setelah kejadian Gempa yang mengguncang kota tarakan.(Foto: Istimewa)
TARAKAN, Berita HUKUM - Gempa tektonik dengan kekuatan 6,1 Skala Richter (SR) pada, Senin (21/12) sekitar pukul 02.47.37 Wita menguncang wilayah Tarakan, Nunukan dan Tanjung Ibu, kota Kalimanan Utara (Kaltara). Gempa dengan kekuatan yang cukup kencang sekejap membuat panik warga yang terlelap dalam tidurnya, mereka berhamburan lari ke jalanan untuk menyelamatkan diri, gemba juga membuat beberapa bangunan di kota tarakan rubuh seketika.

Menurut Kepala Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Dr Daryono SSi MSi, berdasarkan analisis data gempa bumi BMKG, pusat gempa yang berkekuatan 6,1 SR yang menguncang Tarakan, Nunukan dan Tanjung Selor dengan kedalaman 10 KM yang terletak pada koordinat 3,61 LU dan 117,67 bujur timur, tepatnya pada jarak 29 Km arah timur laut Tarakan.

“Guncangan gempa kekuatan 6,1 SR dirasakan di Tarakan, Nunukan, Tanjung Selor, semenjak gempa pertama terjadi pada pukul 02.47 Wita hingga pukul 06.30 Wita tadi, sudah terjadi 15 kali gempa susulan," ujar Daryono.

Dijelaskan Daryono bahwa, gempa bumi di Tarakan merupakan aktivitas gempa bumi kerak dangkal (shallow crustal earthquake), jenis interplate dengan hiposenter dangkal akibat sesar aktif, sehingga sangat relevan jika hasil analisis mekanisme sumber gempa bumi ini merupakan patahan mendatar (strike slip fault), kondisi tektonik di bagian timur Pulau Kalimantan memang cukup kompleks, sehingga zona ini merupakan kawasan paling rawan gempa bumi di Kalimantan, ujar Daryono.

Daryono juga mengatakan bahwa, kerawanan di zona ini selain disebabkan struktur geologi sesar turun dan beberapa struktur sesar mendatar. Misalnya, zona Nunukan-Tarakan dan sekitarnya secara tektonik diapit oleh tiga sesar mendatar. Di sebelah selatan terdapat dua sesar yang berarah barat daya-tenggara, yaitu Zona Sesar Mangkalihat (Mangkalihat Fault Zone) dan Zona Sesar Maratua (Maratua Fault Zone), terang Darsono.

“Zona Sesar Mangkalihat merupakan sesar kelanjutan dari sesar Palu-Koro yang melintas dekat kota Tanjung Redeb, keberadan zona Sesar Maratua juga tak kalah penting untuk diperhatikan karena ujung sesar ini terletak di lautan yang lokasinya berdekatan dengan kota Tanjung Selor,” ujar Daryono.

Ditambahkan bahwa di sebelah utara Pulau Tarakan juga terdapat Sesar Sempurna (Sempurna Fault Zone), yang melintas dari Laut Sulawesi hingga Sabah Malaysia dan melintasi kawasan yang berdekatan dengan Pulau Sebatik namun demikian hingga saat ini kita belum dapat memastikan struktur sesar yang membangkitkan gempa ini, tegas daryono.

“Olah karenanya gempa bumi yang terjadi ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami dan bagi warga yang berada di pesisir diimbau tenang,” pungkas Darsono.(bhgaj)


 
Berita Terkait Gempa
 
• Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
• Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
• 6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
• Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
• Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]