Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Islam
Gejala Xenophobia, Kecanduan Marah, dan Dunia Maya Kita
2022-01-31 19:43:31

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fathurrahman Kamal.(Foto: Istimewa)
BANJARMASIN, Berita HUKUM - Permusuhan terhadap orang luar sering kali merupakan reaksi terhadap rasa takut. Ketakutan terhadap seseorang yang berbeda dari diri sendiri atau kelompoknya ini disebut dengan xenophobia. Mereka merasa tidak nyaman saat berada di sekitar orang-orang dari kelompok berbeda. Hal ini merupakan akibat dari konsumsi informasi di dunia maya tanpa melibatkan perenungan yang mendalam.

"Kita terjebak pada semua yang serba instan, jarang melakukan perenungan. Kita mudah terpancing. Itulah manusia digital. Kita mengalami apa yang disebut dengan xenophobia, cepat marah dan anti terhadap perbedaan," ujar Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fathurrahman Kamal dalam kajian yang diselenggarakan di Masjid Al Jihad, Banjarmasin pada Sabtu (29/1).

Gejala xenophobia ini biasanya mampu menyulut api amarah. Dalam psikologi, marah adalah salah satu emosi dasar manusia selain takut dan senang. Meski menjadi salah satu mekanisme pertahanan yang paling primitif, kemarahan hanya akan merugikan manusia. Dalam konteks dunia maya, marah bisa berupa pengutukan, nyinyir, satir, caci-maki, pemakaian kata-kata kasar, kebencian dan lain-lain.

"Marah adalah sikap manusiawi, tapi bagi orang yang bisa mengontrol kemarahannya, itu lebih mulia di hadapan Allah. Orang sekarang hampir tanpa batas, minimal dengan kata-kata. Dari sebuah penelitian menyebutkan akhlak bermedia-sosial orang Indonesia paling rendah di dunia," ujar dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Fathurrahman mengingatkan agar etika di dunia maya berpedoman pada Al-Quran dan Al-Sunah. Dalam Al-Qur'an, umat Islam dianjurkan agar mampu mengontorol amarah (QS. Ali Imran: 133-134). Sementara itu, Nabi Muhammad SAW memberi perhatian besar terhadap masalah emosi ini hingga beliau bersabda dalam satu hadis: "La taghdlab wa laka al-jannah (janganlah marah maka bagimu surga)."

"Mungkin tahajudnya kurang kuat, mungkin zakatnya kurang, puasanya tidak ikhlas, hajinya tidak mabrur, tapi dia sanggup mengamalkan la taghdhab (jangan marah), maka Nabi Saw menyatakan bahwa wa laka al-jannah (bagimu surga)," tegas Fathurrahman.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]