Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kebakaran
Gedung Terbakar di JIExpo Adalah Gedung Masih Proses Pembangunan
2018-06-05 23:04:21

Tampak gedung JIExpo yang terbakar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, dari keterangan saksi berinisial Y yang merupakan teknisi AC gedung, awal kebakaran di salah satu gedung JIExpo Kemayoran terlihat pukul 17.00 Wib dari lantai 6 dan 7 gedung. Adapun gedung tersebut merupakan gedung yang masih dalam proses pembangunan.

"Pukul 17.00 terjadi kebakaran di salah satu gedung JIExpo Kemayoran dalam proses pengerjaan. Kebakaran terlihat dari lantai 6 dan 7 gedung kosong sayap kanan," kata Roma, Selasa (5/6).

Roma mengatakan, adapun 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Pukul 18.25 wib api dipastikan sudah padam dan kini sedang dalam proses pendinginan.

"Tim sudah bergerak, terimakasih teman-teman pemerintahan kota, dari Kodim telah membantu aparat kepolisian membantu pengamanan kebakaran," tambah Roma.

Terkait penyebab kebakaran, Roma mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi setelah proses pemadaman benar-benar selesai.

Roma belum bisa menyimpulkan berapa jumlah korban materil yang ditimbulkan dari kebakaran itu, karena belum ada olah TKP. Ia juga menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Api benar-benar padam pukul 18.25, sekarang sedang dilakukan pendinginan dan segera melakukan olah TKP," ujar Roma.(bh/as)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]