Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Gedung Putih dan Senat AS Dikosongkan
Wednesday 10 Jun 2015 13:37:05

Petugas keamanan menggunakan anjing pelacak untuk memeriksa ruangan Gedung Putih.(Foto: Istimewa)
WASHINGTON DC, Berita HUKUM - Sebagian Gedung Putih dan kantor Senat Amerika Serikat dikosongkan pada hari Selasa (9/6) setelah diterimanya ancaman bom lewat telepon. Ruang konferensi pers Gedung Putih dikosongkan hanya beberapa jam setelah sebagian gedung perkantoran Dirksen Senat dikosongkan petugas keamanan.

Tidak ditemukan ancaman di kompleks kongres AS dan pernyataan "semua aman" kemudian dikeluarkan di Gedung Putih.
Belum jelas apakah kedua peristiwa tersebut berhubungan.

Konferensi pers yang disiarkan televisi secara langsung sedang dilakukan di Gedung Putih ketika pihak keamanan meminta para hadirin untuk meninggalkan gedung.

Saat melanjutkan konferensi pers, Juru Bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan sebuah ancaman bom yang ditujukan terhadap ruang konferensi pers telah diterima lewat telepon ke Washington Metropolitan Police Department.

Juru bicara Secret Service mengatakan pengosongan "terbatas pada Ruang Konferensi Pers Gedung Putih dan tidak berlaku pada bagian lain Gedung Putih".

Kamera televisi dibiarkan merekam ketika pengosongan dilakukan sehingga terlihat saat para petugas keamanan menggunakan anjing pelacak untuk memeriksa ruangan.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
• DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
• Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
• Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
• AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
• Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]