Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Greenpeace
Gawat! 376.535 Hektar Hutan Terancam
Thursday 14 Mar 2013 13:48:59

Teguh Surya dan Martin dari Greenpeace.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Ornop Indonesia untuk hutan dan iklim hari ini meminta Pemerintah untuk membuat langkah cepat dalam memperkuat dan memperluas cakupan 2 tahun moratorium izin baru yang akan berakhir pada 20 Mei ini. Moratorium telah menjadi lemah akibat lobi industri, dan bahkan beberapa kementerian termasuk Kementerian Kehutanan.

Analisa terbaru Greenpeace terhadap peta moratorium terakhir menunjukkan bahwa SK Menhut Nomor 458 tahun 2012, tentang perubahan peruntukkan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, dimana hampir 600.000 hektar hutan di Provinsi Papua berpotensi untuk dibuka, jika moratorium dibiarkan berakhir (1). SK tersebut mengubah 376.535 hektar kawasan hutan menjadi non-hutan.

Dampak mengerikan tersebut tidak terpulihkan, seharusnya kawasan hutan dilindungi penuh oleh kebijakan Moratorium.

"Presiden sudah seharusnya bekerjasama dengan Menteri Kehutanan untuk segera merevisi SK 458/2012, guna mengembalikan dan memastikan perlindungan hutan di Papua. Presiden juga harus mendisiplinkan orang-orang di pemerintahannya yang merongrong kebijakan moratorium dan komitmen pengurangan emisi," kata Teguh Surya, Juru Kampanye Politik Hutan Greenpeace Indonesia, di Jakarta.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Greenpeace
 
KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
 
Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
 
Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
 
Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
 
Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]