Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Gatot Bantah Ada Aliran Dana ke DPP PKS pada Pilgub Sumut 2013
Thursday 16 May 2013 20:35:43

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Kamis (16/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho sesaat setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/5) mengatakan diperiksa terkait prosedur pencalonannya sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Gatot mengakui, "terkait persoalan yang tadi kasus (TPPU) intinya ditanya mekanisme prosedur saya sebagai calon Gubernur 2013-2018 bagaimana mekanisme prosedurnya di PKS," ujar Gatot.

"Dan kemudian ditanyakan apakah ada aliran dana ke PKS, saya jawab tidak ada," kilah Gatot.

Gatot menjelaskan bahwa penyidik KPK memberikan 25 pertanyaan normatif kepadanya.

"Saya ditanya kurang lebih 25 pertanyaan oleh penyidik KPK, pernyataan sangat normatif apakah dalam keadaan sehat jasmani rohani, kemudian dalam keadaan teretekan atau tidak kemudian data pribadi saya," tambah Gatot.

Ketika ditanya pada saat pertemuan di Medan itu apa juga ada kehadiran artis Ayu Azhari?.

Gatot menjawab, "tidak ada," jawabnya.

Selanjutnya Plt Gubernur Sumut ini berlalu menuju mobil yang dikendarainya.

"Dah ya dah ya... Ok," pungkas Plt Gubernur yang berhasil menang Pemilukada di perantauan Sumatera Utara.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
• MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
• Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
• Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
• Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
• Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]