Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Bola
Gareth Bale Kunjungi Indonesia Akhir Pekan Ini
Tuesday 27 May 2014 03:39:12

Baliho Gareth Bale pada Minggu di Silang Barat Daya Monas, Acara Indonesia Menyundul Bola.(Foto: BH/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bintang bola Gareth Bale akan berada di Indonesia pada akhir pekan ini dalam lawatan tunggal yang menggarisbawahi statusnya sebagai salah satu pemain terbaik di dunia.

Lawatan yang berisi acara sosial dan pelatihan sepak bola tersebut digelar hanya beberapa hari setelah mantan pemain Tottenham Hotspur ini mengantarkan Real Madrid menjuarai Liga Champions dengan mengalahkan Atletico Madrid melalui pertandingan yang seru dan menegangkan.

Media di Inggris memberitakan dari lawatan ke Singapura dan Indonesia, Bale akan mengantongi pemasukan £2,5 juta atau sekitar Rp 48,6 miliar.

Di Jakarta, Bale antara lain untuk menghabiskan dua hari di Jakarta pada akhir Minggu di Silang Barat Daya Monas, acara Indonesia Menyundul Bola, dan akan menemui para penggemar di Ritz Carlton Hotel, Sabtu salah satu hotel berbintang di Jakarta. Tiket untuk bertemu dan berfoto bersama Bale ini dilaporkan mencapai £150 per orang.

Lawatan tunggal semacam ini pernah dilakukan pemain top dunia seperti Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo.

Sementara Messi dan Ronaldo bersiap untuk turun di Piala Dunia di Brasil, Bale akan sibuk menghadiri acara-acara tur semacam ini. Bale akan menjadi wajah dari dunia sepakbola di Indonesia musim panas ini.

Bale berasal dari Wales, yang memiliki tim sendiri dan tidak lolos ke putaran final Piala Dunia di Brasil.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]