Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Listrik
Gardu Listrik Meledak, Raker Komisi DPR Ditunda
Tuesday 11 Oct 2011 17:37:05

Ilustrasi rapat kerja komisi DPR dengan pihak pemerintah (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah insiden raibnya foto Presiden SBY dan Wapres Boediono di dinding podium ruang sidang utama DPR, insiden lain terjadi kembali di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (11/10). Gardu listriknya tiba-tiba saja meledak. Sejumlah rapat kerja komisi dengan pihak pemerintah pun akhirnya harus ditunda.

Meledaknya gardu listik tersebut, menyebabkan lampu, pendingin ruangan dan sound sistem mati serentak. Rapat kerja antara antara Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa diputuskan untuk ditunda. "Meledaknya gardu listrik mengakibatkan rapat Komisi I dengan Menlu ditunda, karena aliran listrik mati,” kata seorang staf Setjen DPR.

Ledakan gardu listrik yang sempat disusul keluarnya asap itu, diduga akibat korsleting listrik. Gardu ini merupakan panel penghubung listrik ke sejumlah ruang rapat komisi yang ada dalam gedung Nusantara II tersebut. "Tadi sempat meledak, suaranya cukup keras. Mungkin karena korsleting. Sekarang sudah diperiksa petugas teknisi," kata petugas Pamdal DPR, Sukimin.

Selain Komisi I DPR gagal menuntaskan rapat kerjanya, ada pula Komisi III dan Komisi VIII yang juga berada di gedung Nusantara II itu, dengan terpaksa menghentikan agenda rapatnya. Rapat telah diputuskan untuk dilanjutkan beberapa hari ke depan.(inc/rob)


 
Berita Terkait Listrik
 
• PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
• Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
• Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
• Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
• Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]