Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Fashion
Gara-gara Label Pencucian, Merk Indonesia Dikecam
Tuesday 10 Mar 2015 07:17:42

Label pencucian kostum merk Salvo beredar di dunia maya. Permintaan maaf Salvo muncul di jejaring Twitter. Permintaan maaf tersebut justru menambah marak polemik di dunia maya.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perusahaan pembuat kostum olah raga asal Indonesia menuai kontroversi di dunia maya lantaran label petunjuk pencucian yang mereka cetak menyebutkan bahwa mencuci adalah pekerjaan perempuan. Polemik mengenai kostum Salvo mencuat sejak beberapa hari lalu ketika gambar label petunjuk pencucian yang tertera di bagian dalam kostum beredar di dunia maya.

Label itu menyebutkan, “Petunjuk pencucian: Berikan kaus ini kepada perempuan. Itu pekerjaannya.”

Salvo, yang menjadi sponsor klub sepak bola Pusamania Borneo, sontak menjadi bahan pembicaraan khalayak internasional. Apalagi, gambar label itu beredar di tengah perayaan Hari Internasional Perempuan pada, Minggu (8/3) lalu.

Sejumlah akun Twitter mengecam perusahaan tersebut, karena melecehkan perempuan. Akun lainnya melontarkan kicauan yang membela.

Kontroversi bertambah panas tatkala Salvo merilis permintaan maaf.

Pesan sederhananya "drpd repot2 dan salah nyucinya, lebih baik serahkan ke wanita aja, karena mereka memang lebih paham masalah itu,” kicau Salvo.

Kicauan itu diikuti kicauan lain, “Karena memang tidak semua pria paham/becus bagaimana cara merawat sendiri pakaiannya, wanita lebih paham/expert untuk masalah itu.”

Mantan pelatih Persema Malang, Timo Scheunemann, berkomentar singkat menanggapi pernyataan Salvo. “Speechles,” tulisnya melalui akun @coachtimo.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Fashion
 
Pengusaha Batik Besurek di Bengkulu Bertahan di Tengah Gempuran Zaman
 
10 Sekolah Fashion Ternama Indonesia di Grand Final You C1000 Fashion dan Make Up Contest
 
Desainer Indonesia Siap Pamerkan Kain Nusantara di Paris
 
Resmi Dibuka, Muffest 2019 Targetkan Transaksi Rp 45 Miliar
 
Muffest 2019, Gaungkan Identitas Busana Muslim Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]