Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kasus E-KTP
Ganjar: Saya Tidak Pernah Menyeret Mbak Puan dan Menteri Yasonna di KTP-El
2018-02-10 05:56:54

Politisi Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar
JAKARTA, Berita HUKUM - PDI Perjuangan solid dan satu komando. Karena itu, PDI Perjuangan, yang dipimpin Megawati Soekarnoputri, tidak bisa dipecahbelah dan diadu domba dengan berbagai narasi apapun.

Demikian disampaikan calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar pun menegaskan, dalam pertarungan pilkada, lawan politik akan menggunakan segala cara untuk membuat PDIP lemah.


"Caranya macam-macam, yang langsung ya kampanye hitam, atau cara memutar dengan memecah belah partai dari dalam atau memberitakan seolah-olah ada friksi di dalam sehingga membuat kader tidak percaya diri," kata Ganjar Pranowo mantan Anggota DPR RI fraksi PDIP melalui keterangan pers, Jumat, (9/2).

Indikasi adu domba tersebut, menurut Ganjar, sudah terlihat dari pemberitaan media akhir-akhir ini. Diantaranya muncul berita yang membenturkan dirinya dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Menkumham Yasonna Laoly yang juga kader PDIP. Pembenturan tersebut dilakukan untuk membuat kader merasa partai tidak kompak. Dengan begitu maka mesin partai tidak akan bergerak selaras dan satu komando.

"Muncul berita seolah-olah saya menyeret-nyeret nama Mbak Puan waktu saya menjadi saksi sidang e-KTP, Pak Yasonna juga. Padahal saya tidak pernah menyebut nama-nama itu sama sekali. Mungkin besok saya dibenturkan dengan Sekjen, bahkan dengan ketua umum. Intinya satu, membuat seolah-olah PDIP tidak solid," tegasnya.

Indikasi berita-berita tersebut dihembuskan pihak tertentu sangat kuat. Salah satunya bisa dilihat dari judul dan isi berita yang hampir sama.

"Bahkan kutipan langsung di berita-berita itu sama semua. Tidak mungkin dong media bikin berita sama kalau tidak ada yang mengarahkan," kata Ganjar.

Namun Ganjar tidak ingin menukik pada kontroversi berita tersebut. Ia sangat yakin kader PDIP solid sehingga adanya berita-berita yang memecah belah partai tersebut tidak mempengaruhi mesin pemenangan PDIP di Pilgub jateng 2018.

"Saya sudah komunikasi dengan pimpinan partai dan semua sepakat bahwa serangan mulai gencar. Kita tidak boleh lengah dan jangan mudah terombang ambing," demikian Ganjar.(nes/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Kasus E-KTP
 
• Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
 
• KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
 
• Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
 
• KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
 
• Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]