Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Tudingan Korupsi
Gamawan Fauzi Siap di Periksa KPK Terkait Tudingan M Nazaruddin
Friday 30 Aug 2013 10:57:21

Mendagri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pers setelah melaporkan M Nazaruddin di depan gedung SPK Polda Metro Jaya, Jum'at (30/8).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas memberikan keteranganya kepada penyidik Polda Metro Jaya, Mendagri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pers kepada wartawan yang telah menantinya di depan gedung SPK Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).

Menurut Gamawan, dirinya baru saja selesai menyampaikan Laporan Polisi terkait pernyataan M. Nazaruddin baik di media cetak maupun elektroinik terhadap dirinya yang merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, terkait tudingan Nazar yang mengungkapkan Gamawan Fauzi menerima uang dari proyek e-KTP.

Di tambahkanya, "saya juga sangat siap untuk di panggil KPK, saya dituduh menerima uang melalui seseorang, yang di transfer ke rekening saya, silahkan di cek ke PPATK," ujar Gamawan.

Nazaruddin harus dapat membuktikan tuduhanya terhadap Mendagri, dan mendagri juga akan membawa semua buku rekening tabungan miliknya.

"saya akan membawakan buku tabungan saya, dan media boleh melihat," ujar Gamawan.

Gamawan juga membantah mengenal M. Nazaruddin dan menyangkal tidak pernah sekalipun bertemu dengan terpidana kasus wisma atlet.

Menurut Gamawan dia mengenal Nazaruddin melalui media masa TV.

"M. Nazaruddin telah melakukan fitnah terhadap diri saya," pungkas Gamawan Fauzi (bhc/put).


 
Berita Terkait Tudingan Korupsi
 
Polda Metro Jaya Akan Berkordinasi Dengan KPK Terkait Pemeriksaan M.Nazaruddin
 
Gamawan Fauzi Siap di Periksa KPK Terkait Tudingan M Nazaruddin
 
Gubernur Jawa Tengah Bantah Tudingan Nazaruddin
 
Aziz Syamsuddin Tak Membantah Tudingan Nazar Terkait Simulator SIM
 
Pengacara Wa Ode: Tudingan Terhadap Marzuki Alie Berdasarkan Berkas Perkara KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]