Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gajah
Gajah Liar Rusak Ratusan Hektare Kebun Warga
Monday 17 Oct 2011 17:57:16

Ilustrasi kawanan gajah liar menyerang perkebunan warga (Foto: Ist)
MUARATEBO (BeritaHUKUM.com) – Diduga akibat habitanya rusak dan terdesak, puluhan gajah liar mengamuk dan merusak ratusan hektare perkebunan sawit dan karet milik warga di Desa Teluk Kayu Putih, Tanjung, Kuamang dan Aur Cino, Jambi. Hal ini dilakukan kawanan hewan besar itu sejak Jumat (14/10) lalu.

“Kejadian itu berlangsung sejak beberapa minggu lau. Warga sekitar selalu berjaga-jaga di kebun setiap malam untuk mengusir kawanan gajah liar tersebut,” kata Kepala Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Safarudin, Senin (17/10).

Menurut Safarudin, seperti dikutip Antara, puluhan gajah ini datang ke kebun warga pada saat malam hari. Ratusan hektare karet dan sawit, baik yang telah maupun belum digarap warga, habis dirusak kawanan gajah.

Saat ini warga terpaksa ke kebun mereka saat malam, dengan membawa segala benda yang bisa dibakar untuk mengusir gajah. "Banyak warga yang membawa ban-ban bekas ke kebun mereka untuk dibakar. Karena dengan cara ini, gajah akan lari karena takut melihat api," jelas Safarudin.

Pihaknya, lanjut dia, telah memberitahukan kejadian ini kepada Pemkab Tebo. Bahkan, sejumlah petugas dari Pemkab dan Badan Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi juga telah turun ke lokasi, namun belum ada perubahan.

"Memang petugas dari Pemkab dan BKSDA sudah turun ke desa kami beberapa hari lalu. Namun mereka hanya mengecek kerusakan saja. Sama sekali belum melakukan upaya untuk mengusir kawanan gajah yang sudah benar-benar mengganggu kebun milik warga," ungkapnya. (mic/biz)


 
Berita Terkait Gajah
 
Perusahaan Perkebunan Sawit di Aceh Timur Dalangi Pembunuhan Gajah
 
Menteri Kehutanan di Petisi Karena Satwa
 
Habitat Gajah Kerdil Kalimantan Terancam HTI
 
Pencemaran Terus terjadi, Ekspansi Tambang Kini Incar Habitat Gajah Bengkulu
 
Segera Usut Tuntas Kematian 12 Gajah Sumatera
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]