Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo
Gagal Tepati UN, Mendiknas Dituntut Mundur
Monday 22 Apr 2013 19:52:50

Demo Ujian Nasional (UN).(Foto: Ist)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Puluhan massa yang mengatasnamakan Koalisi LSM/Ormas Peduli Kaltim Senin (22/4) melakukan aksi demo pada Kantor Dinas Pendidikan Kaltim yang terletak di Jl. Basuki Rahmat Samarinda. Dalam aksinya mereka menuntut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, mundur dari jabatannya karena dinilai sudah gagal dalam menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) 2013 yang carut marut dan tidak tepat waktu dengan lancar dan aman, karena pemerintah selaku pelaksana otoritas pendidikan yang hanya mampu mengkambinghitamkan pelaksana percetakan yang tidak beres.

Hal ini mencermati keputusan Pengadilan Negeri di Jakarta beberapa waktu yang lalu untuk menghapus ujian nasional, namun dipaksakan sehingga inkonstitusional, demikian dikatakan Koordinator Aksi Eko Sumarsono, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (22/4) siang.

Menurut Eko, tertundanya UN 2013 di 11 Provinsi termasuk Kaltim merupakan kesalahan kebijakan pemerintah pusat, yang akibatnya mengorbankan peserta UN dan orang tua. Sebab peserta UN sudah gelisah dan panik karena pelaksanaan UN tidak sesuai dengan jadwal.

Ujian Nasional (UN) harus dihapus dari semua jenjang pendidikan, sistim pendidikan dikembalikan kepada otonomi di daerah masing-masing untuk melakukan percetakan soal, serta Menteri Pendidikan M. Nuh harus bertanggungjawab terhadap apa yang telah terjadi pada UN di 2013, sehingga harus mundur dari jabatan, tegas Eko.

"Tertundanya UN di Kaltim merupakan kesalahan kebijakan pemerintah pusat yang mengorbankan peserta UN sehingga Mendikbud diminta mundur saja," tegas Eko.

"Andaikan Menteri Pendidikan tidak mundur, maka kami akan bersama-sama ke Jakarta untuk melakukan aksi mundurkan dia," pungkas Eko.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Demo
 
Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]