Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Debt Collector
Gagal Perkosa Anak Nasabah, Debt Collector Larikan Motor
Saturday 03 Dec 2011 02:07:02

Ilustrasi (Foto: Ist)
SURABAYA (BeritaHUKUM.com) – Aksi bejak dilakukan seorang debt collector alias penagih utang bernama Junaidi (38), warga Krembangan Asri, Surabaya. Gagal menagih utang dan mencoba memperkosa korbannya, Melissa (25), warga Jalan Lebak, Surabaya, pelaku malah membawa kabur kotor milik kakak korban.

Namun, petugas Resmob Poltrestabes Surabaya berhasil menciduk tersangka Junaidi di rumahnya. Pelaku langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya, Jumat (2/12), untuk diproses hukum. Penangkapan ini dilakukan aparat keamanan yang bergerak cepat, begitu mendapat laporan dari pihak keluarga korban.

Menurut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi, kasus tersebut bermula, ketika tersangka datang ke rumah korban dengan menanyakan keberadaan orang tua korban untuk menagih utang. Saat itu, korban tengah memakai pakaian transparan habis bangun tidur dan rumahnya dalam keadaan sepi.

“Pelaku rupanya tergoda melihat tubuh korban. Dia Langsung saja menerjang korban dan menindihnya. Korban melawan, hingga akhirnya pelaku mencekiknya hingga lemas. Takut korban tewas, pelaku langsung kabur. Tapai pelaku sempat mencuri Blackberry milik korban dan sepeda motor milik salah satu kakak korban,” jelas Agung.

Korban, lanjut Agung, mengenal tersangka yang sudah sering datang ke rumahnya untuk mencari orang tuanya. ”Untung korban kenal sehingga kami bisa melacaknya dan secepatnya mendapatkan alamat pelaku. Begitu dapat alamatnya dan tahu pelaku ada dirumah, langsung kami tangkap. Kami juga mendapati barang bukti itu dirumah korban. Pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dnegan pemberatan dan terancam penjara lima tahun,” imbuh perwira polisi ini.(pkc/bwl)


 
Berita Terkait Debt Collector
 
Pukul Boy Sandi, Debt Collector Terancam Masuk Bui
 
Operasi Penertiban Debt Collector
 
Terdakwa Pembunuh Debt Collector Divonis 15 Tahun
 
Usai Bunuh Bos, Tiga Debt Collector Serahkan Diri
 
Perusahaan Debt Collector Tutup, Sejak Irzen Octa Tewas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]