Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Aksi Demonstran
Gabus Prihatin Sikap Ketidaktegasan SBY dalam Memberantas Korupsi
Wednesday 09 May 2012 14:59:11

Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Arus Bawah Untuk SBY (Gabus) menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/5) (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ketidak tegasnya sikap Presiden Susilo Bambang Yudhiono (SBY), melawan tindak pidana korupsi yang dilakukan para kadernya. Mendapat sikap keprihatinan oleh puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Arus Bawah Untuk SBY (Gabus).

"Kita dukung Komitmen SBY untuk memerangi korupsi. Namun apa boleh buat SBY lagi-lagi lamban dan tidak tegas dalam berupaya memberantas korupsi,"ujar Korlap Gabus, Solihin seperti yang dikutip dalam pers rilisnya, Jakarta (9/5).

Solihin menambahkan, jangankan menidak orang lain, menindak para kadernya sendiri SBY terlihat segan, sungkan dan malu-malu.
"Dimana kejantanan mu wahai bapak Presiden?," tambahnya.

Lebih lanjut Solihin menjelaskan, bahwa SBY sudah dipecundangi kader-kadernya sendiri. Pasalnya saat fenomena korupsi mewabah dalam tubuh elit partai Demokrat SBY hanya diam saja.

"Dinamika korupsi yang menjangkit sejumlah kader elit partai Demokrat, sudah pasti akan berujung pada kejatuhan SBY selaku presiden sekaligus ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Sebut saja Angie, Nazaruddin dan ketua umum partai Demokrat sendiri, Anas Urbaningrum mereka semua sudah jelas memanipulasi, sudah jelas mereka melakukan Money Laundry namun kenapa SBY seolah ragu-ragu untuk menghukum kader-kadernya yang bermasalah tersebut," jelasnya.(bhc/biz)


 
Berita Terkait Aksi Demonstran
 
• Gabus Prihatin Sikap Ketidaktegasan SBY dalam Memberantas Korupsi
 
• 222 Demonstran Ditangkap Polisi Malaysia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]