Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
GRAM Sesalkan Tindakan Premanisme Terhadap Pekerja Pers
Saturday 05 Jul 2014 22:53:43

Ilustrasi. Demo aksi para Jurnalis terhadap Kekerasan terhadap Wartawan.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Masih seputar tindakan kekerasan terhadap kuli tinta, LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) turut menyesalkan terhadap tindakan Direktur PT. Syakila Group yang main keroyok dan pukul terhadap wartawan yang sedang bertugas.

"Kita sangat menyesalkan tindakan bergaya premanisme itu," kata Direktur LSM GRAM, Muhammad Azhar, kepada BeritaHUKUM.com, Sabtu (5/7) menanggapi terkait insiden pengeroyokan dan pemukulan yang menimpa salah seorang wartawan media online BeritaLima.com, Efendi Nurdin (28) pada Jum'at (4/7) kemarin, di kantor PT. Syakila Group, Keude Alue Puteh, Baktiya, Aceh Utara.

Apalagi, ditambahkan Azhar, si pewarta tersebut sedang bertugas dan bermaksud untuk menagih biaya pemasangan iklan di media itu. "Ini kan sangat ironis, ditagih bukannya bersikap baik malah bersikap arogan
bahkan main kroyok seperti preman. Apalagi di bulan puasa!," sesal Azhar.

Seharusnya, kepada semua pihak dapat menghormati undang-undang yang melindungi para pekerja pers tersebut. Menurutnya, insiden yang terjadi terhadap wartawan kemaren telah mencederai semangat reformasi.

Seperti diberitakan, seorang kuli tinta dari media online BeritaLima.com, Efendi Nurdin (28) babakbelur akibat dikeroyok dan dipukuli di kantor PT. Syakila Group, Keude Alue Puteh, Baktiya, Aceh Utara oleh direktur perusahaan itu dan anakbuahnya, saat menagih biaya pemasangan iklan ucapan selamat atas dilantiknya Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA), yang sudah lama tak dibayar.(bhc/sul).


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
• Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
• Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
• AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
• Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
• Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]