Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh
GRAM Minta Polisi Usut Pelaku Kriminalitas di Aceh
Sunday 30 Jun 2013 20:43:16

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aceh Membangun (LSM-GRAM), Muhammad Azhar AMd.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aceh Membangun (LSM-GRAM), Muhammad Azhar AMd, mengecam keras atas segala aksi kriminalitas di Aceh sebagaimana kasus pembakaran mobil milik caleg PNA, Herlina (38) yang diparkir di halaman rumahnya pada Sabtu (29/6) sekira pukul 04:00 WIB dini hari.

"Kita sangat menyesalkan dengan aksi premanisme ini," tegas Azhar, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (30/6).

Padahal seiring dengan lahirnya perdamaian di Aceh sesuai yang tertuang pada MoU Helsinki di Filandia tahun 2005 lalu, diharapkan dapat saling menjaga perdamaian, keamanan dan lain sebagainya. Namun, justru yang terjadi saat ini malah aksi premanisme yang diduga dilatar belakangi dengan politik kian merajalela.

"Kasus kriminalitas akhir-akhir ini di Aceh kian merajalela, dan ini harus diusut tuntas," pinta Azhar.

Pun begitu, LSM GRAM berharap agar penegak hukum seriusi persoalan ini, karena Aceh akan menggelar Pemilu 2014 dan dikhawatirkan jika tidak ditangani secara preventif maka dapat mengakibatkan kontra dan akan mengganggu stabilitas keamanan di Aceh.

Sebab, pengalaman buruk sewaktu Pemilukada tahun lalu merupakan pembelajaran kita bersama. Oleh karena itu diharapkan kedepan pelaksanaan pemilu aman dan berjalan secara demokratis. "Kita tidak ingin Aceh kembali konflik," tutupnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]