Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
GRAM Minta Pemerintah Aceh Hentikan Pementasan 'Keyboard'
Saturday 08 Jun 2013 23:02:16

Keyboard.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (LSM GRAM) meminta Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan aksi pementasan hiburan musik Keyboard yang selama ini kerap digelar di berbagai acara pesta baik perkawinan maupun acara resepsi lainya di Aceh.

"Sebab, yang sering kita ketahui para biduannya sering menggunakan pakaian seronok dan dapat mengundang syahwat," kata Direktur LSM GRAM, Muhammad Azhar, AMd, Sabtu (8/6).

Padahal, jelasnya lagi, Aceh dikenal dengan Syari'at Islam. Tapi mengapa masih ada pementasan keyboard?, dan malahan disaksikan juga oleh anak-anak yang masih dibawa umur. Hal itu jelas melanggar Syari'at Islam, harus segera dihentikan.

"Mari kita ciptakan Kabupaten di Aceh yang Islami, demi terlaksananya syariat Islam secara kaffah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Tengku Faisal Ali menyebutkan bahwa praktik hiburan tersebut seharusnya tak layak dilakukan di Aceh. Selain beralasankan tidak Islami, tradisi tersebut juga bukan bagian dari adat Aceh. Apalagi, para biduannya pun memakai pakaian yang seronok dan dapat mengundang syahwat.

“Bukan anti hiburan, tetapi cobalah hidupkan hiburan yang Islami. Keyboard pada acara tidak pernah ada dalam adat istiadat Aceh. Sebagai daerah yang bersyariat, maka keyboard harus dihentikan dan di gantikan dengan hiburan yang bernuansa ke-Acehan.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]