Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Ormas
GPHRS Siap Tumbuhkan Semangat Kemandirian Jiwa kewirausahaan
2016-02-11 16:20:25

Prabu Irawan, Ketua Gerakan Pemuda Suara Hati Rakyat (GPSHR), Kamis (10/2).(Foto:BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat memasuki Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) Prabu Irawan sebagai presidium dari Gerakan Pemuda Suara Hati Rakyat (GPSHR) menerangkan visi dan misi yang diterapkan, agar mampu menumbuhkan semangat kemandirian jiwa kewirausaha yang mapan, terlebih pada anggotanya untuk dapat menjadi panutan tauladan bagi masyarakat luas.

"Iya itukan memang visi dan misi kita, nantinya kita akan menciptakan kemandirian berwira-usaha terhadap para pengurus maupun anggota," ujar Prabu, saat berbincang santai di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada, Kamis (11/2).

Selain itu, Prabu menambahkan GPSHR bukan hanya akan menciptakan kemandirian berwirausaha terhadap penggurus dan anggotanya saja. "Kami juga ingin ke depan GPSHR dapat menjadi ormas yang santun, serta selalu menjunjung tinggi nilai kebangsaan," jelas Prabu.

Sejatinya, ia miris kalau melirik perkembangan ormas/LSM saat ini, Prabu menanggapi beberapa ormas yang terlalu identik dan gampang terprovokasi atau yang lebih banyak menonjolkan sisi negatifnya yang arogan, anarkis, seperti baru-baru ini yang terjadi dengan aksi bentrok anarkis heboh dikota Medan, sesama ormas. Ia sangat menyayangkannya hal tersebut dan berharap, agar para ormas di zaman yang serba digital ini lebih intelektual, elegan, terdidik dan memiliki jiwa bersaing maju dibidang hal-hal yang positif. Begitu juga bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat luas, yang ikut serta memajukan bangsa tercinta, ungkapnya.

"Nantinya lebih menggunakan cara-cara persuasif yang elegan yang akan menjadi contoh yang baik bagi khalayak orang banyak, begitu juga bisa menjadi kontrol sosial di kebijakan pemerintahan. Kedepan jika diberi kesempatan, Ormas yang kita bentuk akan berbeda dengan ormas lainnya. Kita akan selalu bersikap elegan dan selalu menggunakan cara-cara intelektual. Karena kitapun juga akan patuh terhadap kebhineka tunggal ika," pungkas Prabu Irawan.(bh/bar)


 
Berita Terkait Ormas
 
Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
 
Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
 
Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
 
Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
 
DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]