Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai NasDem
GP NasDem Kawal Pendaftaran Partai NasDem Ke KPU
Saturday 11 Aug 2012 02:08:58

Apel Pagi Baret GP NasDem persiapan di DPP untuk pendaftaran Partai NasDem di KPU. (Foto: gpnasdem)
JAKARTA, Berita HUKUM, - Mengawal harapan rakyat Indonesia, demikian salah satu point yang menjadi tema Garda Pemuda NasDem, Jum’at (10/08) secara serentak di seluruh Indonesia, untuk mengantarkan dan mengawal pendaftaran Partai NasDem ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPUD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Keikutsertaan GP NasDem ini sebagai bagian integral dari cita-cita politik untuk gerakan perubahan.

Dari pantuan tim media ini, di halaman depan kantor pusat NasDem di kawasan Gondangdia,Jakarta Pusat, Jum’at (10/08) pagi, dipadati oleh ribuan anggota GP NasDem. Mereka mengenakan atribut lengkap dengan warna khas biru,sepanjang jalan Gondangdia sempat mengalami kemacetan.

Sebagaimana di laporkan, bahwa beragam bentuk pengawalan dilaksanakan di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Di Jakarta, misalnya, sekitar 1000 anggota Baret GP NasDem beserta pengurus DPP dan DPW GP NasDem DKI Jakarta akan melakukan long march dari Kantor Pusat NasDem di Gondangdia menuju kantor KPU di Jl. Imam Bonjol.

Selain itu, puluhan iring-iringan kendaraan bermotor juga akan menyertai parade tersebut yang berisi puluhan artis-artis yang telah bergabung dengan NasDem.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga dilibatkan 1000 anggota Baret GP NasDem dalam pawai pendafataran ke KPU Provinsi tersebut. Sebanyak 500 pasukan raiders Baret GP NasDem akan turut mengawal dengan motornya. Demikian pula di Jawa Tengah, GP NasDem akan turun mengawal bersama organisasi sayap lainnya.

Kegiatan pendaftaran yang berlangsung secara serentak pada Pukul 10.00 waktu setempat itu akan menjadi momentum bagi gerakan perubahan untuk masuk secara resmi dalam pertarungan menuju Pemilu 2014 nanti. Karena itu, sangat tepat tema yang dipilih oleh DPP Garda Pemuda NasDem untuk kegiatan pengawalan secara serentak tersebut, yaitu "Mengawal Gerakan Perubahan,sebagai harapan rakyat Indonesia.(bhc/ndn/rtm)


 
Berita Terkait Partai NasDem
 
Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
 
NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
 
Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
 
Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
 
Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]