Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
GNPF-MUI: Siapkan Rp 100 Miliar 'Gempur' Ahok pada 4 Nov Aksi Bela Islam II
2016-11-03 06:25:50

Ilustrasi. Seruan Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab kepada segenap Hartawan yang Dermawan sebagai Garda Terdepan Jihad Harta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - KH. Bachtiar Nasir, selaku ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menyampaikan, total dana untuk rencana demonstrasi kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jumat (4/11) besok, mencapai Rp 100 miliar.

"Bukan hanya Rp 10 miliar, nyatanya, mungkin lebih Rp 100 miliar. Kami disubsidi lebih dari Rp 100 miliar," ungkapnya, dalam Konfrensi pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (1/11).

Menurutnya dana tersebut berasal dari seluruh rakyat Indonesia yang menjadi donatur untuk digunakan sebagai penyedia dapur umum dan penunjang kesehatan.

"Jumlah massanya ada seratus ribu, tapi saat ini diperkirakan akan mencapai dua ratus ribu orang," ungkapnya.

GNPF-MUI yang menjadi pengerak aksi tersebut menuntut agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ditangkap demi tegaknya supremasi hukum dan rasa keadilan dari kekecewaan terhadap pernyataannya.

Pengerahan daerah

Rencana demonstrasi yang mengatasnamakan organisasi keagaamaan pada Jumat (4/11) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, dikhawatirkan Ketua DPR RI Ade Komarudin.

Dia merasa unjuk rasa itu rawan dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk membuat suasana negeri ini gaduh dan rusuh.

"Saya takut dan khawatir ada ormas yang anggotanya diperalat oleh kelompok-kelompok tertentu dan masuk skema sebagai martir yang bertujuan membuat negara semakin tidak terkendali," kata pria yang akrab disapa Akom melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/10).

Dari berbagai daerah, kata dia, sudah mulai terlihat gerakan-gerakan untuk menuntut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukum karena diduga telah menistakan agama Islam.

"Situasi ini mulai mengkhawatirkan bila melihat sebaran demonstrasi masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, Akom meminta kepada seluruh tokoh untuk menghindari pernyataan yang dapat menimbulkan gesekan atau ketegangan terkait ucapan kontroversial Ahok di Kepulauan Seribu.

"Pernyataan-pernyataan yang dapat memicu ketegangan di masyarakat harus dihindari. Sebaliknya, tokoh-tokoh politik harus memberikan pernyataan yang menciptakan kedamaian," kata dia.

Di samping itu, Akom meminta kepada para pemimpin bangsa untuk ikut bertanggung jawab menjaga kedamaian dan memberikan ketenangan di tengah masyarakat yang sedang marah ini.

"Perlu kebijaksanaan dan perhatian sangat serius dari para pemimpin bangsa saat ini," tandasnya.

Bantah tembak

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menegaskan tidak ada perintah tembak di tempat terhadap pendemo yang akan berunjuk rasa menolak penistaan agama pada Jumat (4/11) mendatang.

"Di Polri tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pelaksanaan pengamanan demo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/10).

Pernyataan Irjen Polisi M Iriawan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya itu sebagai klarifikasi sejumlah pemberitaan mengenai perintah tembak di tempat bagi pendemo.

Awi mengatakan anggota Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api maupun tembak di tempat saat mengamankan unjuk rasa.

Awi meminta masyarakat mencermati pemberitaan yang berkembang ingin memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.

"Dengan memelintir pemberitaan, provokasi yang membuat suasana panas agar saling berhadapan," ujar Awi.

Ditegaskannya lagi, tidak ada instruksi tembak di tempat saat pengamanan aksi demonstrasi. "Sekali lagi kami tekankan, tidak pernah kami dengar ada perintah tembak di tempat," kata dia.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengimbau media massa meluruskan dan menyampaikan informasi yang "sejuk" kepada masyarakat.

Polri, menurut Awi, akan mengawal setiap aksi demontrasi agar berjalan aman dan damai karena kegiatan unjukrasa hak setiap warga negara.

Terkait informasi perintah tembak di tempat, Awi meminta masyarakat mewaspadai pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen unjukrasa untuk anarkis bahkan ingin Indonesia seperti negara di Timur Tengah.

Awi menyatakan Polri bersama TNI akan berupaya maksimal mengamankan DKI Jakarta dan kota lainnya di seluruh Indonesia agar tetap aman dan damai.

Bantuan Brimob

Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Boy Rafli Amar membenarkan surat edaran bantuan penempatan anggota Brimob pada jajaran seluruh Polda yang ditandatangani Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko.

Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan Anang memerintahkan seluruh anggota Brimob siap siaga karena akan diperbantukan di Polda yang membutuhkan personel tambahan.

Menurut Boy, Brimob yang diperbantukan ke daerah mencapai 5.000 personel, termasuk dari Mabes Polri.

Surat edaran juga terkait Siaga I bagi seluruh anggota Brimob agar menunda permohonan cuti karena kebutuhan kekuatan cukup banyak namun jumlah terbatas.

Jika tidak ada kepentingan mendesak, seluruh anggota Brimob tidak diperbolehkan meninggalkan satuan tanpa izin atasan.

Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko menerbitkan Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 yang menyampaikan kepada para Asisten/Komandan/Kepala dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah NKRI dan perkembangan situasi di lapangan maka dinyatakan Siaga I.

Siaga I terhitung mulai Jumat (28/10) malam hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personel Brimob Polri.(bin/Ant/tribun/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]