Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
GEMA Golkar Dukung Airlangga Hartarto Kembali Menjadi Ketum Golkar 2019-2024
2019-07-31 22:14:56

GEMA Golkar Berikan potongan tumpeng kepada politisi Partai Golkar Dedi Mulyadi (Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat).(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah kader muda Partai Golongan Karya (Golkar) yang menamakan diri Gerakan Milenial Airlangga Hartarto (GEMA) Golkar mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) untuk periode 2019-2024. Deklarasi dukungan itu ditandai dengan pemotongan tumpeng, dan diserahkan secara simbolis oleh Kordinator GEMA Golkar Dico M. Ganinduto kepada politisi Golkar Dedi Mulyadi, yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Kordinator GEMA Golkar Dico M. Ganinduto mengatakan, Airlangga Hartarto adalah sosok pemimpin yang tepat untuk kembali menjadi ketua umum Golkar periode 2019-2024.

"Pak Airlangga adalah sosok yang tepat untuk memimpin Partai Golkar lima tahun ke depan. Saya deklarasikan GEMA Golkar untuk mendukung Pak Airlangga Hartarto sebagai ketum Golkar 2019-2024," kata Dico dalam acara deklarasi di Kantor DPD Golkar, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Rabu (31/7) malam.

Dico meyakini, sebagai tokoh, Airlangga Hartarto telah membangkitkan Partai Golkar dari keterpurukan. Ia juga meyakini, arah partai Golkar lebih maju kedepannya jika Airlangga Hartarto kembali memimpin.

"Kami di sini semua sudah tahu bahwa beliau sudah bisa membangkitkan Partai Golkar di dalam keterpurukan dalam turbulensi yang luar biasa," lugas Dico.

"Kami yakin di bawah kepemimpinan Airlangga Partai Golkar akan bisa solid bersih dan pasti lebih maju," bebernya.

Dalam deklarasi tersebut, GEMA Golkar juga mengadakan talk show untuk memperkenalkan sosok Airlangga kepada publik dan kader-kader lainnya. Sehingga diharapkan, para kader Golkar di seluruh daerah bisa memilih ketua umumnya dengan lebih matang.

"Kita akan turun ke daerah juga jadi ini deklarasi pertama kita di Jakarta, rencananya kita akan keliling daerah untuk bertemu dengan kader-kader milenial yang ada di daerah juga," pungkasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]