Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
GCC Wujud Keberpihakan Pemkot Gorontalo pada Masyarakat
2017-03-30 11:28:29

Walikota Gorontalo, H. Marthen A Taha, saat meninjau Fasilitas GCC di RSUD Prof. DR. H. Aloei Saboe.(Foto: Istimewa)
GORONTALO Berita HUKUM - Terbangunnya Gedung Gorontalo Cardiac Centre (GCC) di RSUD Prof. DR. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo, merupakan wujud keberpihakan Pemerintah Kota Gorontalo pada masyarakat, dimana masyarakat dapat lebih cepat mengakses tempat pelayanan kesehatan. Menurut Walikota Gorontalo, dengan tercapainya derajat kesehatan yang optimal akan dapat memberi ruang pada masyarakat untuk lebih produktif dalam melakukan kegiatan disegala bidang.

"Kita patut bangga dengan adanya GCC, karena pelayanan kateterisasi jantung yang selama ini harus di rujuk keluar daerah, seperti ke Manado, Makassar, dan ke Jakarta, kini dapat dilayani di Kota Gorontalo di RSUD Prof. DR. H. ALoei Saboe," ujar Walikota Gorontalo, H. Marthen A Taha, SE. Mec. Dev, baru-baru ini.

Dikatakannya, dengan alat canggihnya (GCC-red) mampu memberikan layanan kateterisasi jantung dan juga dapat dipakai untuk pelayanan penanganan Embolisasi untuk tumor otak, kanker hati, kanker payudara serta dapat dimanfaatkan untuk diagnosa penyumbatan pembuluh darah untuk deteksi dini stroke non hemoragic

Selain itu lanjut Walikota, ini juga ikut menunjang terbentuknya fakultas kedokteran di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

"Dampaknya bukan saja untuk masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo, namun juga memberi keuntungan bagi masyarakat di Teluk Tomini, seperti, Luwuk, Toli-toli, Buol, Pagimana, dan sekitarnya," tandas Marten.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]