Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Partai Gerindra
Fraksi Partai Gerindra: Bantuan Kepada Rakyat Harus Diberi Label
2018-08-29 06:01:05

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ramson Siagian.(Foto: Azka/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bantuan pemerintah, baik bantuan langsung, non tunai, atau subsidi sebaiknya diberi label yang jelas dengan tulisan "Dari Rakyat Untuk Rakyat". Ini penting agar bantuan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik atau kepentingan lainnya. Semua sumber bantuan yang diberikan pemerintah berasal dari uang rakyat pula, salah satunya dari pajak.

Demikian penegasan yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ramson Siagian saat membacakan pandangan fraksinya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8), atas pidato Presiden Joko Widodo soal RAPBN 2019 beserta Nota Keuangannya. Hal ini menjadi catatan penting memasuki tahun politik seperti saat ini. Apalagi, pendaftaran capres dan wapres sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Fraksi Partai Gerindra dengan jelas memberikan catatan agar untuk setiap bantuan langsung dalam bentuk tunai atau sembako atau bantuan subsidi langsung ke rakyat ke orang per orang atau kelompak di masyarakat, agar diberikan label bahwa itu uang dari rakyat diberikan kepada rakyat," ujar Ramson saat membacakan pandangan fraksinya.

Politisi dapil Jawa Tengah X ini mengingatkan, semua pendapatan negara baik pajak yang dibayar oleh rakyat, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil dari bumi Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Sementara utang yang dibuat pemerintah akan menjadi beban rakyat pada masa sekarang dan yang akan datang. Semua itu secara konstitusional dan nyata adalah uang rakyat pula.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]