Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Ormas
Fraksi Partai Demokrat DPR RI Resmi Serahkan Usulan Revisi UU Ormas
2017-10-31 16:54:47

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menerima dokumen usulan revisi UU Ormas dari F-Demokrat.Foto: Jaka/jk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI akhirnya resmi menyerahkan dokumen usulan revisi berikut naskah akademik UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada Pimpinan DPR RI. Penyerahan dokumen ini merupakan komitmen FPD yang mendesak pemerintah segera merevisi UU tersebut setelah Perppu No.2/2017 disahkan di Rapat Paripurna DPR.

Ketua FPD Edhie Baskoro Yudhoyono dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyerahkan langsung dokumen usulan revisi tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di GedungDPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

"Ini merupakan usul inisiatif kami sekaligus komitmen dan ikhtiar politik Fraksi Partai Demokrat," ucap Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro Yudhoyono.

Menurut Ibas, dokumen usulan ini menjadi buku putih dari fraksi yang dipimpinnya menyangkut UU Ormas. Selama ini, FPD menilai ada beberapa pasal dalam UU itu yang masih tidak sesuai dengan konstitusi. Misalnya, soal penetapan suatu Ormas yang bertentangan dengan Pancasila secara sepihak. FPD masih melihat politis soal penetapan itu. Harusnya penetapan Ormas anti-Pancasila berdasarkan hukum.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto usai menerima delegasi FPD itu mengatakan, dengan diserahkannya usulan revisi berikut naskah akademiknya, berarti resmi sudah FPD DPR menginisiasi revisi UU Ormas kepada DPR. Tinggal menunggu proses selanjutnya untuk dibicarakan di rapat Bamus atau rapat pimpinan pengganti rapat Bamus. Saat ini belum bisa segera ditindaklanjuti, lantaran sudah masuk masa reses.(mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Ormas
 
Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
 
Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
 
Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
 
Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
 
DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]