Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo
Forum Umat Islam Demo di HI
Friday 23 Nov 2012 17:04:48

Aksi Ribuan ormas umat islam saat melakukan Demo Menentang Agresi Meliter Israel ke Negara Palestina.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan ormas umat islam berdatangan dan berkumpul di Bunderan HI. Tetapi bukan hanya sekedar berkumpul, namun mereka juga mengecam kebiadaban Zionis terhadap saudara-saudara di Palestina, Jumat (23/11).

Front Pembela Islam (FPI, FUI, Anshrud Thauhid, Magham, SIRI, GARIS, DKM, KSDI, NU, Muhammadiyah, DDII, MER-C, PKNU, dan seluruh umat muslim yang ikut aksi) menyatakan pernyataan sikap Forum Umat Islam untuk Palestina, sehingga dengan terjadinya perang dengan zionis Israel baru-baru ini, sekalian pun sudah ada gencatan senjata, namun Israel terus melakukan pembunahan dan perampasan di bunderan Hotel Indonesia.

1. Negara zionis Israel yang dibangun di atas Palestina tidak sah, Negara perampok harus mengembalikan tanah yang mereka rampas dan menyerukan kepada seluruh dunia islam agar tetap konsisten dan bubarkan pemerintah israel serta mensejahterahkan seluruh wilayah Palestina.

2. Berbagai pembunuhan dan pengeboman terhadap tokoh Islam Palestina dan pembunahan anak bayi dan wanita, FUI mengutuk kelakuan zionis Israel dan masih hidup dibawah ke Mahkamah Internasional.

3. Menyerukan kepada seluruh Fraksi Mujahidin Palestina bersatu padu dalam melawan agresi zionis Israel guna mengembalikan tanah Palestina ke kaum muslimin

4. Menuntut kepada PBB untuk mengakui keberadaan Negara Palestina untuk mengambil alih hak dari seluruh penjajahan zionisme dan kembalikan tanah Palestina.

5. Menyerukan pada pimpinan Islam untuk mengirimkan tentara reguler maupun relawan untuk membantu mereka dalam pengembalian tanah Palestina.

Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada bangsa Indonesia yang mayoritas muslim untuk konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina yang selama ini di rampas Israel, KH. Muhammad Al Khathathath.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo
 
Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]