Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Forum Silaturahmi Saudagar Muhammadiyah Digelar di Makassar
Tuesday 07 Jul 2015 06:27:09

Ilustrasi. Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makasar.(Foto: @Muktamar47)
MAKASAR, Berita HUKUM - Panitia Pusat Muktamar ke-47 Muhammadiyah bakal menggelar Forum Silaturahmi Saudagar Muhammadiyah di Makassar pada 4 Agustus 2015.

"Muncul gagasan Forum Silaturahmi Saudagar Muhammadiyah dan ini direspons positif oleh panitia pusat," ujar Sekretaris Panitia Pusat Muktamar ke-47 Muhammadiyah Dr Agung Danarto ketika dihubungi dari Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/7).

Agung mengatakan gagasan forum silaturahmi ini muncul dari harapan warga Muhammadiyah yang selama ini bergerak di bidang ekonomi dan keumatan.

"Forum ini tidak hanya konsolidasi ekonomi dalam Muhammadiyah, tetapi juga untuk meneguhkan komitmen Muhammadiyah dalam memberikan kontribusi bagi bangsa," katanya.

Agung mengatakan forum ini akan dihadiri para pengusaha, baik yang selama ini beraktivitas dalam lingkup Muhammadiyah maupun yang selama ini telah berhasil dalam menjalankan kemitraan bisnis dengan amal usaha Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

"Masih terkait dengan rangkaian acara tersebut juga telah disiapkan fasilitas kontak bisnis yang akan berlangsung dalam forum Bazar Muktamar Muhammadiyah yang berlangsung 2 - 7 Agustus di Monumen Mandala Makassar." katanya.(Agus/rb/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]