Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Impor
Fortani Kecewa Pemerintah Impor Bawang Merah
2016-05-26 08:20:50

Komisi IV DPR RDPU dengan Forum Tani Indonesia (FORTANI) mengenai NAWACITA Petani Indonesia.(Foto: Naefurodji)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR menggelar RDPU dengan para pelaku pertanian dari berbagai komoditas dan berbagi profesi yang tergabung dalam Forum tani Indonesia (FORTANI), guna mendengarkan ide dan gagasan dari Forum Tani tersebut.

Dalam kesempatan rapat itu, Forum Tani Indonesia menyampaikan butir-butir tuntutannya yang terangkum dalam Nawacita Petani Indonesia.

"Ide dan gagasan para pelaku pertanian ini bisa ditampung menjadi bagian dari program dan anggaran pemerintah ke depan," ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).

Sementara itu, Ketua Forum Tani Indonesia Wayan Supadno, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan pemerintah mengimpor bawang merah tersebut.

"Kami dari Forum Tani Indonesia merasa kecewa dengan keputusan pemerintah mengimpor bawang merah, artinya pemerintah tidak bisa mengantisipasi kenapa harus sampai melakukan impor," tandas Wayan Supadno.

Menurutnya, pemerintah kurang bijak dan kurang tegas mengantisipasi jangka panjangnya. Kalau memang volume nya kurang, berarti tanamannya kurang luas. Dan kalau tanamannya kurang luas, maka berarti lahannya juga kurang luas dan jumlah petaninya kurang banyak.

"Ini harus jadi introspeksi pemerintah, dan paling mendasar di mata saya adalah kurangnya pelaku pertanian usia muda, serta kurang luasnya lahan pertanian. Hal ini tidak cukup dijawab dengan manipulasi data, dengan operasi pasar, atau dijawab dengan impor," tegas Wayan.

Ia juga mengatakan bahwa hal ini dapat membunuh karakter profesi pertanian, maka jangan salahkan kalau setiap tahun kita kehilangan setengah juta kepala keluarga petani, yang beralih profesi karena tindakan-tindakan impor yang secara manajemen tidak tepat.(dep,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Impor
 
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
 
Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
 
Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
 
Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
 
PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]