Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Media Sosial Twitter
Follower Serbu Akun Twitter Paris Hiton Versi Cina
Friday 16 Mar 2012 22:43:45

Paris Hilton (Foto: Askmen.com)
Sudah beberapa tahun Cina memblokir situs pertemanan internasional, semacam Facebook dan Twitter. Namun, sebagai gantinya, pemerintah setempat menyediakan situs microblogging Sina Weibo. Hal ini dilakukan, agar pemerintah komunis tersebut memiliki akses untuk mengontrol semua kegiatan situs itu.

Untuk berkomunikasi dengan penggemar di Cina, banyak selebriti dunia yang membuka akun Weibo. Wajar, mengingat Cina adalah negara dengan jumlah penduduk terbanyak. Tom Cruise, Emma Watson, Hugh Jackman, dan Bill Gates, sudah memiliki akun Weibo. Demikian juga beberapa artis Korea seperti Lee Min Ho, Taecyeon 2PM, Suzy Miss A, dan lain-lain.

Artis Ameriksa Serikat (AS) Paris Hilton pun tak mau ketinggalan. Mulai Selasa (13/3) lalu, bintang reality show “Simple Life” ini membuka akun weibo.com/parishilton dan langsung mendapat verified dari Weibo. Di segmen “bio”, Paris mendeskripsikan dirinya sebagai: “Model, Actress, Singer, Brand, Business Woman, Fashion Designer, Author, Philanthropist and Empire.”

Paris baru berkicau 1 kali: “Hi Everyone! Welcome to my official Weibo page! xoxo Paris.” Sampai Jumat, (16/3) malam, pelantun “Stars Are Blind” ini telah mengumpulkan 71460 follower. Namun ia belum mem-follow 1 orang pun. Huangying guanglin (selamat datang), Paris! (tbc/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
• Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
• Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
• Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
• Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
• Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]