Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
iPhone
Fitur Siri iPhone 4S Ogah Bahas Aborsi
Saturday 03 Dec 2011 21:01:54

Siri adalah sebuah fitur asisten pribadi (Foto: Makpyar.com)
Aborsi adalah topik yang sangat panas di Amerika Serikat AS). Sejumlah kalangan bersikap pro terhadapnya, sedangkan sebagian lagi kontra. Nah, fitur asisten pribadi Siri dalam iPhone 4S tidak dapat memberikan informasi mengenai aborsi walaupun ia menanggapi permintaan pencarian akan narkoba, pembunuhan dan hal-hal lainnya.

Apple mengatakan ini adalah error pada sistem Siri dan tidak harus ditafsirkan sebagai Apple mengambil pihak pada isu aborsi. "Pelanggan kami ingin menggunakan Siri untuk mengetahui segala jenis informasi, dan walaupun mereka dapat menemukan banyak hal, tapi fitur kami tidak dapat selalu menemukan apa yang Anda inginkan," ujar juru bicara Apple, Natalie Kerris.

Kerris menambahkan, hal ini bukanlah kesengajaan, melainkan akibat terjadi kesalahan program. "Ini bukan kelalaian yang disengaja atau bermaksud untuk menyinggung siapa pun. Kami akan memperbaiki kekurangannya dalam beberapa minggu mendatang," jelas dia, seperti dikutip situs Ny Times, Sabtu (3/12).

Apple pertama kali memperkenalkan program Siri pada peluncuran iPhone 4S bulan Oktober lalu. Siri adalah sebuah fitur asisten pribadi. Fitur ini akan membantu pengguna dimanapun mereka berada hanya dengan perintah suara. Anda bisa mengecek cuaca, kalender dengan seluruh perjanjian anda,mencari info via internet dan lain sebagainya. Saat ini Siri baru ada di iPhone 4S.(sci/sya)


 
Berita Terkait iPhone
 
iOS 6.1.3 Bawa Masalah Baru
 
Gusur Galaxy S III, iPhone Terlaris di Dunia
 
14 Desember, iPhone 5 Masuk Indonesia
 
Apple Jual iPhone Bekas di Situs Lelang
 
Pakai Nano - SIM, Iphone 5 Belum Bisa Dipakai di Indonesia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]