Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
Firli Tekankan Transparansi hingga Rotasi Pegawai untuk Benahi Sistem Peradilan di MA
2022-09-27 19:36:44

Ketua KPK RI Firli Bahuri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah-langkah sistemik untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, setidaknya terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil, di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK, dan perekaman pelaksanaan sidang," kata Firli, melalui pesan tertulis, Selasa (27/9).

Eksaminasi putusan dapat dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal untuk menilai pertimbangan putusan hakim. Eksaminasi lebih dimaksudkan sebagai salah satu upaya kontrol, dan bukan untuk mengintervensi independensi hakim agung.

Sedangkan keterbukaan publik dan perekaman pelaksanaan sidang bertujuan untuk mewujudkan proses persidangan yang lebih transparan. Meski diakui upaya ini sulit dilakukan dalam pengertian sidang yang sepenuhnya terbuka di MA, setidaknya terdapat bukti proses persidangan, terutama pada penyampaian memori kasasi dan kontra memori, juga pada sidang yang memerlukan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau JPU.

"Kemudian (langkah selanjutnya) mapping SDM dan rotasi pegawai," tambah Firli.

Langkah tersebut dipandang penting dalam rangka menciptakan keseimbangan dalam organisasi serta memperbaiki budaya kerja di MA.

Firli meyakini manajemen SDM yang baik akan mengurangi potensi korupsi yang melibatkan pihak tertentu yang merasa punya pengaruh dalam organisasi.

"Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya," tegas Firli.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka dugaan penerimaan suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. KPK juga menangkap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu bersama beberapa orang lainnya dalam rangkaian OTT pada hari Rabu malam (21/9).

Total 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]