Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Capres
Firli Bahuri Dapat Dukungan Maju Nyapres dari Petani Sawit
2022-10-10 13:59:48

JAKARTA, Berita HUKUM - Saat ini Capres antikorupsi jadi kriteria yang paling dipertimbangkan masyarakat dalam memberi dukungan pada Pilpres 2024. Di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Perkumpulan Petani Sawit mendeklarasikan dukungan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju menjadi presiden. 

Firli dianggap sebagai tokoh yang tepat karena merepresentasikan semangat perlawanan rakyat terhadap korupsi. 

"Kami ingin Pak Firli jadi Presiden untuk habisi korupsi, karena sudah parah ini korupsi, di saat rakyat sedang susah, harga petani anjlok, tega-teganya ada pejabat korupsi," kata Ketua Perkumpulan Petani Sawit Atoillah, di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Minggu (9/10).

Menurutnya, kepemimpinan Firli sangat dibutuhkan Indonesia ke depan. Di samping tegas dan berani, purnawirawan polisi bintang tiga itu juga dinilai jelas pemihakannya terhadap rakyat kecil. 

"Koruptor bantuan rakyat, bantuan subsidi pupuk, benih, ditangkap. Beliau cocok buat ratyat, pasang badan," ujarnya.

Pandangan senada disampaikan Wardi Abdilah. Dengan tegas, ia menyatakan Firli harus jadi presiden untuk memimpin perang total terhadap korupsi. 

Dalam hematnya, pemberantasan korupsi tak bisa lagi dilakukan oleh satu lembaga seperti KPK. Ini karena praktik korupsi sudah terjadi di hampir seluruh level pemerintahan dan kamar kekuasaan. 

Korupsi, tegasnya, hanya bisa dibasmi jika presiden selaku kepala negara dan pemerintahan memimpin langsung pemberantasan korupsi. 

"Harus presiden langsung, kalau presidennya tak mau perangi korupsi mana bisa, kami di bawah ini yang jadi korban terus," ungkap Atoillah.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Capres
 
Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
 
Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
 
Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
 
Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
 
SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]