Gempa itu berpusat di lepas pantai timur sekitar 91 mil dari" /> BeritaHUKUM.com - Filipina Diguncang Gempa, Peringatan Tsunami Dirilis

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Gempa
Filipina Diguncang Gempa, Peringatan Tsunami Dirilis
Saturday 01 Sep 2012 11:34:50

keadaan setelah gempa di Filipina (Foto: Ist)
MANILA, Berita HUKUM - Gempa bumi berkekuatan 7,9 skala Richter terjadi di lepas Filipina pada Jumat (31/8).

"Peringatan tsunami telah dikeluarkan untuk wilayah tersebut", kata US Geological Survey dan Pacific Tsunami Warning Center.

Gempa itu berpusat di lepas pantai timur sekitar 91 mil dari kota Guiuan di Provinsi Samar pada kedalaman sekitar 20 kilometer.

Hingga kini belum ada laporan korban jiwa (akibat gempa). Besarnya kekuatan gempa, sampai terasa dari wilayah utara hingga selatan Filipina," ujar Kepala Pertahanan Sipil Filipina, Benito Ramos, seperti dikutip AFP, Jumat (31/8)

Sementara Gubernur Provinsi Samar Paula Daza, hanya melaporkan sebagian kecil wilayahnya yang melaporkan adanya kerusakan. "Ada retakan pada bagian jalan dan di fondasi dasar sebuah jembatan," tutur Daza.

Sedangkan Gubernur Surigao del Notre Sol Matugas mengakui, beberapa rumah tampak mengalami kerusakan kecil akibat guncangan gempa. Warga pun ketakutan akibat kerasnya guncangan yang mereka rasakan.

Peringatan tsunami dikeluarkan untuk Filipina, Jepang, Indonesia, Taiwan, Papua Nugini, dan pulau-pulau lainnya di Pasifik termasuk negara bagian AS Hawaii. Namun beberapa jam setelahnya, Peringatan tsunami ini dikabarkan telah dicabut.(mi/bhc/rby)


 
Berita Terkait Gempa
 
Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]