Gempa itu berpusat di lepas pantai timur sekitar 91 mil dari" /> BeritaHUKUM.com - Filipina Diguncang Gempa, Peringatan Tsunami Dirilis

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Gempa
Filipina Diguncang Gempa, Peringatan Tsunami Dirilis
Saturday 01 Sep 2012 11:34:50

keadaan setelah gempa di Filipina (Foto: Ist)
MANILA, Berita HUKUM - Gempa bumi berkekuatan 7,9 skala Richter terjadi di lepas Filipina pada Jumat (31/8).

"Peringatan tsunami telah dikeluarkan untuk wilayah tersebut", kata US Geological Survey dan Pacific Tsunami Warning Center.

Gempa itu berpusat di lepas pantai timur sekitar 91 mil dari kota Guiuan di Provinsi Samar pada kedalaman sekitar 20 kilometer.

Hingga kini belum ada laporan korban jiwa (akibat gempa). Besarnya kekuatan gempa, sampai terasa dari wilayah utara hingga selatan Filipina," ujar Kepala Pertahanan Sipil Filipina, Benito Ramos, seperti dikutip AFP, Jumat (31/8)

Sementara Gubernur Provinsi Samar Paula Daza, hanya melaporkan sebagian kecil wilayahnya yang melaporkan adanya kerusakan. "Ada retakan pada bagian jalan dan di fondasi dasar sebuah jembatan," tutur Daza.

Sedangkan Gubernur Surigao del Notre Sol Matugas mengakui, beberapa rumah tampak mengalami kerusakan kecil akibat guncangan gempa. Warga pun ketakutan akibat kerasnya guncangan yang mereka rasakan.

Peringatan tsunami dikeluarkan untuk Filipina, Jepang, Indonesia, Taiwan, Papua Nugini, dan pulau-pulau lainnya di Pasifik termasuk negara bagian AS Hawaii. Namun beberapa jam setelahnya, Peringatan tsunami ini dikabarkan telah dicabut.(mi/bhc/rby)


 
Berita Terkait Gempa
 
Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]