Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Tabrakan Kapal
Fery Tradisional Tabrakan di Kukar, Tiga Mobil Tenggelam
Monday 25 Mar 2013 19:34:17

Suasana sesaat setelah KM Mitra I ditabrak dan tenggelam, Senin (25/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
TENGGARONG, Berita HUKUM - Musibah pelayaran di alur Sungai Mahakam Kalimantan Timur (Kaltim) kembali terjadi di perairan kota Raja Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar) Senin (25/3) pagi. Pasalnya, kapal Fery tradisional Mitra I yang melayani penumpang dan kendaraan yang menghubungkan Tenggarong dengan Tenggarong Seberang tenggelam.

Musibah tertabraknya Fery Mitra I yang memuat 4 mobil dengan kapal barang KM Rahmad B7 yang bermuatan pupuk, KM Rahmad B7 melaju dengan kecepatan tinggi dari arah hilir menuju hulu sungai dan menabrak lambung kanan bagian belakang Fery tradisional hingga melambung ke kiri, dan mengalami kebocoran dan tenggelam.

"Feri yang memuat 4 (empat) buah mobil tersebut mengalami kebocoran dan dalam hitungan menit tenggelam. Tiga mobil penumpang di dalam kapal Fery juga ikut tenggelam, satu mobil berhasil ditarik setelah diikat bagian bempernya," ujar Hamzan, motoris Fery Mitra I.

Hamzan, mengatakan saat terjadi tabrakan dirinya langsung melemparkan pelampung dan jerigen untuk menyelamatkan para penumpang. "Saya melihat kapal barang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah hilir, mestinya kapal itu mengurangi kecepatannya saat Fery kami melintas, dengan kecepatan tinggi Kapal barang itu menabrak bagian belakang Fery," jelas Hamzan.

"Saya juga sempat mengikat semua mobil di bagian bempernya, namun ikatan itu tidak kuat sehingga 3 mobil tenggelam ke dasar sungai, tegas Hamzan.

Ditempat yang sama, motoris kapal barang KM Rahmat B7, Anwar Efendi (36) mengaku saat itu dirinya sempat mengurangi kecepatan kapalnya, tapi karena kapal itu memuat 90 ton pupuk yang akan dikirim ke Muara Wahau, Kutai Timur sehingga kecepatan kapal susah untuk dikendalikan, terang Anwar.

Sementara Kasubag Humas Polres Kukar, AKP Suwarno mengatakan Tabrakan antara kapal Feri KM Mitra I dan KM Rahmad B7 di alur sungai mahakam, akibat kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa namun ada 3 mobil penumpang yang tenggelam, ujar Suwarno.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, hingga pukul 15:00 WITA tadi, proses evakuasi terhadap 3 mobil yang tenggelam masih dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Kukar, SAR, Kodim, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kukar.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Tabrakan Kapal
 
Fery Tradisional Tabrakan di Kukar, Tiga Mobil Tenggelam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]