Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Ferdiansyah: Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Perlu Dievaluasi
2022-01-31 08:32:47

Ilustrasi. Sekolah Dimasa PandemiMemo (A thread) (Di beberapa tempat) Berdasarkan fakta.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai inisiatif pemerintah untuk segera membuka sekolah di masa pandemi Covid-19 perlu diapresiasi. Namun, dari sisi persiapan pembukaan sekolah masih perlu dievaluasi. Misalnya yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak semua sekolah memiliki fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

"Kami anggap masih ada beberapa bagian yang belum terlengkapi. Salah satunya terkait fasilitas serta sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, kami mengajak kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan masukan kepada Komisi X untuk segera kita tindaklanjuti," ungkap Ferdi usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke KBB, Jawa Barat, Jumat (28/1).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, hal tersebut menjadi komitmen Komisi X DPR RI dalam memperjuangkan permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan di KBB. "Semoga komunikasi ini tidak hanya berjalan saat Komisi X melakukan kunjungan kerja saja. Tetapi bisa melalui email, surat menyurat ataupun sarana media lainnya, sehingga komunikasi tidak terhenti, dan kami selalu bisa menindaklanjuti apa kebutuhan-kebutuhan Kabupaten Bandung Barat secara bertahap," komitmen Ferdi.

Lebih lanjut legislator dapil Jawa Barat XI itu mengatakan, melalui berbagai kebijakan dan program telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pengajaran serta memastikan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 tetap berjalan. Melalui Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke KBB ini, Komisi X DPR RI pun sudah mendapatkan berbagai informasi terkait pelaksanaan PTM.(hnm/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]