Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gerhana
Fenomena Gerhana Bulan Merah
Wednesday 16 Apr 2014 10:17:11

Warna akan berubah menjadi merah ketika Bulan masuk ke dalam bayangan Bumi.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat astronomi di benua Amerika akan dapat menyaksikan gerhana bulan langka hari ini, namun sayang di Indonesia waktu pengamatan akan sangat sempit. Dalam gerhana bulan penuh ini, bulan akan berubah warna dari oranye ke merah darah atau coklat.

Di Amerika, gerhana dapat dinikmati selama tiga jam mulai dari pukul 13.00 WIB, ketika bulan mulai masuk ke bayangan bumi.

Fenomena yang terkadang disebut 'Bulan Berdarah' ini terjadi saat bayangan Bumi melintas Bulan.
Dalam dua tahun ini, akan ada empat gerhana yang disebut tetrad yang terjadi hanya tiga kali dalam 500 tahun terakhir.

Beberapa jam setelahnya, bulan akan sepenuhnya tertutup dan terlihat berwarna merah. Pemandangan terbaik akan terjadi pada 14.45 WIB Selasa (15/4).

Namun sayangnya, di Indonesia, waktu pengamatan terbilang sempit karena gerhana bulan terjadi pada siang hari.

"Awal mulai gerhana sekitar pukul 12.00 WIB, dan berakhir pada pukul 17.30 WIB. Jadi hanya wilayah tengah dan timur Indonesia yang bisa melihat dengan mata telanjang," kata Aviva Yamani, dari media astronomi Langitselatan.

"Itu pun waktu pengamatan sangat singkat. Di bagian timur mungkin bisa melihat sekitar setengah jam untuk gerhana sebagian, plus satu jam gerhana penumbral."

"Tapi karena bulan baru terbit, memang agak susah melihatnya dengan mata telanjang."

Papua dan Maluku

Dalam pernyataannya BMKG mengatakan wilayah Papua dan sebagian besar Maluku bagian Timur akan dapat menikmati pemandangan gerhana sebagian hingga gerhana selesai.

"Sementara pengamat di Maluku bagian Barat, Sulawesi, Nusa Tenggara, sebagian besar Kalimantan bagian Timur dan Jawa bagian timur akan mendapati Bulan berada dalam fase Gerhana Bulan Penumbra hingga berakhirnya gerhana ini pada pukul 17.39 WIB."

Gerhana bulan ini adalah yang pertama pada 2014. Tiga gerhana lain akan terjadi pada tahun ini, yaitu gerhana matahari penuh pada 29 April, gerhana bulan pada 8 Oktober, dan gerhana matahari sebagian pada 23 Oktober.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Gerhana
 
Pada 28 Juli 2018 akan Terjadi Gerhana Bulan, Berikut Penjelasan Tata Cara Shalatnya
 
Gerhana Bulan Sebagian akan Terjadi Tanggal 7 hingga 8 Agustus 2017
 
Gerhana Matahari Cincin, Kemenag Himbau Umat Islam Dirikan Shalat Kusuf
 
BMKG: Akan Terjadi Gerhana Matahari Total 9 Maret Mendatang
 
Saksikan Gerhana Bulan Total ? Di Sini Lokasinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]